Hukum dan politik

Benarkah Timses Saling Menjatuhkan, Begini Ungkap Bawaslu! 

Tidak lama lagi kita akan melaksanakan PEMILU yang akan diselenggarakan oleh Universitas dan masing-masing Fakultas di ULM. Di Fakultas Hukum sendiri pun Pemilu akan dilaksanakan Jumat, 13 Desember 2018.

Di dalam pemilu kali ini banyak sekali mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya dengan cara mengkampanyekan kelebihan dari pasangan calon ketua dan wakil ketua BEM FH ULM nomor urut 1 dan 2.

Tidak tinggal diam, masing-masing TIMSES (Tim Sukses) setiap pasangan calon, setiap harinya tidak lupa menginformasikan dan menyuarakan pendapatnya tentang kandidat yang diunggulkannya, tetapi ada beberapa Timses yang saling menjatuhkan antara paslon yang satu dengan paslon yang lainnya. Lalu bagaimana tanggapan dari BAWASLU (Badan Pengawas PEMILU) mengenai hal tersebut?

Salah satu sumber yang merupakan anggota dari BAWASLU FH ULM mengungkapkan “Masalah para timses yang saling menjatuhkan itu memang sering terjadi di dalam pemilu. Memang negara kita adalah negara demokrasi, yang memberi kebebasan dalam berpendapat, tetapi kita tidak boleh saling menjatuhkan. Timses yang saling menjatuhkan itu hal yang salah, dikarenakan akan banyak timbul hal negatif.

Maka sangat diharapkan peserta pemilu, tim sukses dan masyarakat FH ULM sama-sama menghormati dan menjalankan aturan yang ada, Dan jika ada pelanggaran pada saat pengkampanyean berlangsung akan diberikan sanksi sesuai yang tertera di dalam peraturan Bawaslu FH ULM no 1 tahun 2018 pasal 102.” jawabnya.

Siapa saja yang paling unggul dan maju menjadi ketua & wakil BEM FH ULM nantinya itulah yang terbaik dari yang paling baik , dan tidak lupa dibelakang para Paslon mempunyai dorongan/dukungan dari masing-masing Timses yang tidak lain berjasa untuk para Paslon . Jadi, benar saja ada yang mengatakan Tim Sukses bukanlah sembarang Tim.

Peliput : Dessy Ramadhani Putri dan
Ratu Millenia Maulida

Editor : Christine

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *