Permudah Akses PeduliLindungi, Sekarang Dapat Diakses di Berbagai Aplikasi
Sains dan Teknologi

Permudah Akses PeduliLindungi, Sekarang Dapat Diakses di Berbagai Aplikasi 

peristiwa.info – PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memantau kasus infeksi COVID-19. Sebenarnya aplikasi ini sudah ada sejak awal munculnya pandemi COVID-19 di Indonesia. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan menggunakannya. Hingga akhirnya pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama masa PPKM beberapa minggu terakhir ini, seperti saat masyarakat yang ingin berkunjung ke fasilitas umum, wajib melalukan scan QR melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sayangnya, tak sedikit yang mengeluhkan soal aturan ini. Hal itu karena ada kendala beragam yang dialami pemilik ponsel pintar (smartphone). Salah satunya adalah memori penyimpanan yang sudah tidak memungkinkan untuk mengunduh aplikasi baru. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akhirnya bekerja sama dengan beberapa aplikasi untuk mengadakan fitur PeduliLindungi di dalam aplikasi terpilih.

Masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi pun tak perlu khawatir lagi. Jadi, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi. Kini masyarakat dapat menggunakan fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi lain. Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses Aplikasi PeduliLindungi, dapat mengakses aplikasi berikut ini:
1.     Gojek
2.     Grab
3.     Tokopedia
4.     Traveloka
5.     Tiket.com
6.     DANA
7.     Cinema XXI
8.     LinkAja
9.     Jaki
10.  Livin’ by Mandiri
11.  GOERS
Aplikasi tersebut nantinya akan terintegrasi fitur PeduliLindungi mulai bulan Oktober ini. 


Selanjutnya, bagi orang yang tidak mempunyai ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut, bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya, masukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

Diketahui, aplikasi PeduliLindungi memiliki banyak keterkaitan dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dan telemedicine, sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Kemudian, aplikasi PeduliLindungi juga diintegrasikan dengan sistem karantina.

Sumber: http://Tribunnews.com
Peliput: Nadya Sari

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *