Ini Alasan Perkuliahan Semester Ganjil di Fakultas Hukum Diundur
Kabar Kampus

Ini Alasan Perkuliahan Semester Ganjil di Fakultas Hukum Diundur 

Peristiwa.info – Sabtu (7/8) lalu Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat mengeluarkan pemberitahuan terkait perubahan jadwal perkuliahan bagi mahasiswa program sarjana dan program magister. Perkuliahan yang semula dijadwalkan dimulai pada hari Senin (9/8) diundur ke tanggal 16 Agustus bagi mahasiswa Sarjana Ilmu Hukum dan 20 Agustus bagi mahasiswa program magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan.

“Sebagaimana yang tertera di kalender akademik, masa perkuliahan semester ganjil adalah 17 minggu ditambah 2 minggu untuk UAS. Sementara jumlah pertemuan dalam satu semester adalah 16 minggu termasuk UTS dan UAS, sehingga waktunya memungkinkan untuk dimundurkan satu minggu.” ujar Wakil Dekan I Fakultas Hukum ULM, Hj. Zakiyah, S.H., M.H. 

 

“Pada saat rapat pimpinan fakultas bersama ketua dan sekretaris prodi disepakati perkuliahan untuk mahasiswa lama dimundurkan satu minggu. Dengan demikian awal perkuliahan bagi mahasiswa lama maupun mahasiswa baru FH dimulai bersamaan pada tanggal 16 Agustus 2021.”

 

Terkait kepastian kuliah offline atau online beliau mengatakan kesempatan untuk kuliah dengan sistem campuran atau hybrid akan terbuka jika kasus harian Covid-19 di Indonesia khususnya Kota Banjarmasin terus menurun. Hal ini tentunya juga mengikuti kebijakan dari universitas. “Kita semua tentunya merindukan suasana perkuliahan tatap muka sembari berkumpul dengan kawan-kawan. Oleh karena itu kita harus menaati protokol kesehatan agar pandemi cepat berakhir dan kita bisa kembali menjalankan kegiatan perkuliahan secara normal di kampus ULM.” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *