Peringatan Hari Perempuan Momentum Masuknya RUU PKS Dalam Prioritas Prolegnas

peristiwa.info – 8 dan 9 Maret diperingati sebagai hari Perempuan Internasional dan Nasional, dengan mengusung tema kampanye “Choose to Challenge”. Tema tersebut diambil sebagai bentuk bahwa kaum perempuan berani mengambil pilihan dan tantangan di dalam kehidupan. 


Di Indonesia pelecehan seksual terhadap kaum perempuan di ruang publik merupakan isu yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan. Pelecehan seksual dikategorikan sebagai tindak kekerasan terhadap perempuan sebagai hal yang harus digugat karena hal ini merupakan manifestasi ketidakadilan yang berhubungan dengan peran dan perbedaan gender antara perempuan dan laki-laki. Pelecehan seksual bukanlah problem individu semata, tetapi hal ini merupakan masalah kejahatan yang berakar pada nilai-nilai sosial budaya, ekonomi dan politik yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.


Sebagian perempuan Indonesia bahkan di luar negeri pun mungkin pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Mereka yang mendapatkan pelecehan seksual tersebut tidak tahu harus berbuat apa dan kebanyakan orang-orang sebagai saksi mata atau orang yang berada di lingkungan kejahatan terjadi tidak tahu upaya apa yang harus dilakukan untuk membantu korban. Tentu hal ini akan membuat mental korban menjadi down sehingga hak-hak dan kebebasannya sebagai wanita di ruang publik terganggu.

Peringatan Hari Perempuan Internasional dan Nasional ini sudah selayaknya menjadi momentum yang pas untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Masyarakat Indonesia terkhususnya kaum perempuan mendesak agar RUU PKS segera dibahas dan disahkan guna melindungi dan mewujudkan hak-hak dan kebebasan setiap perempuan. Sebab, selama ini tidak ada hukum di Indonesia yang secara komprehensif melindungi korban pelecehan seksual.


Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan ada sinyal-sinyal positif bahwasanya RUU PKS dapat segera dibahas dan disahkan. Menurutnya, para pimpinan DPR telah sepakat untuk memasukan RUU PKS sebagai daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 setelah sekian lama diusulkan sejak 2012 yang artinya pengesahannya sudah 8 tahun ditunda.


Harapannya adalah semoga peringatan Hari Perempuan Internasional dan Nasional di tahun ini membuat hak-hak dan kebebasan kaum perempuan tidak mendapatkan diskriminasi lagi. Semoga RUU PKS secepatnya disahkan seperti yang sudah diwacanakan sebelumnya tanpa harus mengalami penundaan kembali.


Peliput: Sarah Siagian