Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Fakultas Hukum ULM 2020

peristiwa.com — Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat telah membuka pendaftaran untuk Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) tahun 2020. Sehubungan dengan diadakannya PILMAPRES tingkat universitas yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 16 Maret 2020, maka dengan ini diselenggarakan seleksi PILMAPRES tingkat fakultas.

Pendaftaran dan pengumpulan berkas PILMAPRES tingkat fakultas dibuka dari tanggal 3 – 10 Maret 2020, dan bisa dikumpulkan ke bagian kemahasiswaan. Sedangkan seleksi dimulai pada hari Rabu, 11 Maret 2020, pukul 09.30 WITAI – selesai.

Adapun persyaratan bagi para calon peserta adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa aktif, berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2020;
2. Memiliki IPK Minimal 3,00;
3. Maksimal semester VI;
4. Mampu berbahasa Inggris/bahasa asing lainnya (Inggris, China, Perancis, Arab, dan Spanyol) dengan lancar;
5. Membuat karya tulis ilmiah dalam bahasa Indonesia baku dengan tema “SDG’s”
6. Membuat ringkasan (bukan abstrak)  yang ditulis dalam bahasa Inggris/bahasa asing PBB;
7. Prestasi/capaian yang diunggulkan.

“Untuk pemilihan mahasiswa beprestasi tingkat fakultas, selain poin Untuk SKKM, pesertanya sendiri yang mengikuti seleksi semua akan mendapatkan sertifikat sebagai peserta seleksi pemilihan mahasiswa berprestasi tingkat fakultas. Jika mereka juara, mereka akan mendapatkan sertifikat lagi, yaitu sertifikat sebagai juara 1, 2, dan 3 tingkat fakultas. Juara 1 dan 2 akan dikirim ke tingkat universitas untuk seleksi pada tanggal 16 Maret 2020,” ujar Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum ULM.

“Tidak ada batasan pendaftaran selama memenuhi syarat. Serta diwajibkan untuk mahasiswa bidikmisi untuk mengikuti seleksi ini yang mempunyai ipk di atas 3. Maksimal semester itu semester 6, jadi kalau sudah smester 7/8 sudah tidak bisa ikut lagi. Kemudian yang bersangkutan juga mempunyai prestasi yang diunggulkan. Adapun yang berpeluang lebih besar bisa terpilih itu mereka yang mempunyai prestasi minimal 10. Tidak menutup kemungkinan untuk mahasiswa semester 2, tetapi barangkali syarat yang 10 itu yang agak berat. Tapi tetap tidak menutup kemungkinan, kita tidak membatasi untuk mahasiswa angkatan 2019,” lanjutnya.

“Tujuan jangka pendeknya untuk memenuhi undangan di tingkat universitas. Universitas sendiri ada undangan dari tingkat nasional, kalau tidak salah bulan Agustus 2020. Jadi, pemilihan mahasiswa beprestasi ini merupakan program Dirjen Dikti yang rutin diadakan setiap satu tahun sekali. Termasuk salah satu event yang bergengsi untuk mahasiswa, karena yang dinilai di sini bukan hanya kemampuan akademiknya, bukan hanya ipknya, tetapi juga daftar kegiatan, prestasi, dan juga posisi di organisasi juga sangat penting. Jika posisi sebagai ketua UKM itu poinnya besar, ada juga poin sebagai pengurus inti dan ada juga poin sebagai anggota,” tutupnya.

Peliput: Nuranisa Zubaidah