Peringatan Hari Bela Negara
peristiwa.online — Tepat pada hari ini, 19 Desember 2019, Indonesia memperingati Hari Bela Negara. Penetapan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara diputuskan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No. 28 Tahun 2006.
19 Desember merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa ini, karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang disingkat dengan PDRI dalam rangka mengisi kekosongan pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu. PDRI dipimpin oleh tokoh partai Masyumi. Beliau adalah Sjafruddin Prawiranegara. Ia adalah seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1949 yang menjabat sebagai Ketua (setingkat dengan Presiden) PDRI.

Saat itu, ia ditugaskan oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk membentuk PDRI agar tidak terjadi kekososongan kepemimpinan ketika mereka ditangkap dan diasingkan Belanda di Pulau Bangka pada Agresi Militer II. Saat itu suasana genting, dimana ibukota Indonesia, Yogyakarta, jatuh ke tangan Belanda akibat Agresi Militer II tersebut.
Atas usaha PDRI yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara, saat itu Belanda terpaksa melakukan perundingan dengan Indonesia. Maka terbentuklah Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia dan Belanda yang salah satu isi perjanjiannya adalah melepaskan Soekarno dan Hatta.
Pada tanggal 14 Juli 1949, PDRI secara resmi memberikan mandat kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk kembali memimpin Indonesia.
Pada peringatan Hari Bela Negara 19 Desember 2019 ini, kita sebagai mahasiswa fakultas hukum serta generasi muda penerus bangsa, harus melanjutkan aksi bela negara walaupun dari hal yang kecil. Seperti dengan perang terhadap kejahatan narkotika, tindakan nyata untuk menyelamatkan generasi muda penerus masa depan bangsa.
Peliput: Muhammad Yazid
