Reformasi Dikorupsi, Mahasiswa Kembali Beraksi
peristiwa.online – Minggu, 29 Desember 2019 yang lalu, mahasiswa se Kal-sel mengadakan aksi demo digedung DPRD provinsi Kal-Sel. Massa aksi yang berjumlah ratusan tersebut mengepung kantor DPRD pada jam 11.00 WITA dan dipimpin oleh koordinator universitas masing-masing.
Aksi demo mahasiswa ini terjadi dikarenakan para mahasiswa yang semakin resah karena beberapa tuntutan dari aksi sebelumnya belum ada satupun hasil yang didapatkan, kecuali hanya foto dan video dari perwakilan DPRD dan DPR-RI yang bertemu di Jakarta mengantarkan tuntutan aksi dari aksi mahasiswa sebelumnya.

Aksi ini berlangsung selama 4 jam lamanya dengan melakukan sidang rakyat di tengah jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Para aliasi mahasiswa seluruh Kalimantan Selatan menuntut DPRD provinsi Kal-Sel untuk segera mengirim tuntutan kepada pihak pusat dengan atas nama DPRD provinsi sendiri.
Ada 10 tuntutan dari aliansi mahasiswa kepada pihak pusat dengan atas nama DPRD provinsi dan 5 diantaranya adalah :
1. Menolak semua pasal karet yang ada dalam undang -undang yang dianggap bernasalah (RUU KUHP, Minerba, Pertahanan, Permasyarakatan).
2. Membujuk pemerintah untuk menghentikan represif terhadap kawan- kawan mahasiswa maupun rakyat yang hari ini menyambaikan aspirasi.
3. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
4. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberatasan korupsi di Indonesia.
5. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dibeberapa wilayah yang ada.
Peliput : Shafa
Sumber foto : Instagram BEM ULM
