KPK Mengadakan Sosialisasi Tentang e-Announcement LHKPN

peristiwa.online – Senin, 11 November 2019 telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Harta Kekayaan Pejabat Negara Melalui Akses e-Announcement LHKPN di Universitas Lambung Mangkurat yang diadakan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Di dalam kegiatan ini juga dijelaskan tentang tujuan dan manfaat LHKPN, pelaporan harta kekayaan sebagai perangkat pencegahan, cara mencek harta kekayaan penyelenggara negara, siapa saja yang bisa dicek harta kekayaannya dan lain sebagainya.

“Dari kegiatan tadi kita dijelaskan bagaimana cara mengetahui harta kekayaan para pejabat dan bisa mencek apakah terjadi peningkatan kekayaan yang tidak logis. Kegiatan ini menjadi kontrol masyarakat atas kekayaan pejabat kalau kalau terjadi penyelewengan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.” Ujar Muhammad Alfaqih, sebagai salah satu peserta sosialisasi.

“Harapannya setelah kegiatan ini teman-teman bisa menularkan ke rekan rekan lainnya bagaimana cara melakukan akses e-Announcement yang berisi harta kekayaan para penyelenggara negara atau pejabat publik.” Ucap Vivin, selaku pemateri sosialisasi.

 

Peliput: Fajar