Kasus Karhutla di Kalsel, Polda Sidik Indikasi Keterlibatan Pemodal Asing
peristiwa.info – Pada Jumat, 23 Oktober 2026, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan resmi mengusut 23 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di mana 13 di antaranya melibatkan korporasi perkebunan kelapa sawit dan 11 kasus melibatkan perorangan.
Penanganan perkara yang disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan serta Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono ini memfokuskan penyelidikan pada area konsesi perusahaan yang terbakar di wilayah Kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Dalam proses penanganan hukum tersebut, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi yang terdiri atas pengurus perusahaan, saksi lapangan, hingga saksi ahli. Guna memperkuat bukti materiil, kepolisian turut menggandeng ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menguji sampel baku mutu air, udara, dan tanah di lokasi kejadian guna memastikan tingkat kerusakan ekosistem.

Saat pengembangan penyidikan perkara tersebut, aparat kepolisian menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak asing pada beberapa korporasi yang lahannya terbakar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa keterlibatan pihak asing tersebut bukan sebagai penyuplai eksternal, melainkan terkait kepemilikan saham dan penanaman modal badan hukum perusahaan di Indonesia, yang saat ini aliran dana serta struktur kepemilikannya sedang ditelisik secara mendalam.
Selain membidik tindak pidana korporasi, Polda Kalsel juga terus memproses penanganan karhutla yang melibatkan pelaku perorangan. Polisi telah menetapkan sedikitnya sembilan orang tersangka dari total laporan yang masuk, dengan beberapa di antaranya telah dilimpahkan berkas perkaranya (tahap II) ke pihak kejaksaan untuk segera disidangkan. Upaya penegakan hukum ini berjalan beriringan dengan operasi pemadaman masif di lapangan melalui Operasi Kepolisian Aman Nusa II Intan Penanganan Karhutla. Kapolda Kalsel menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu guna memberikan efek jera serta memulihkan kondisi lingkungan di wilayah Kalimantan Selatan.
Peliput: Maghfira Maysa Puspita Ningtyas
Editor: Chelsea Angelina Jolie Effendi
