Prabowo Soroti Tindakan Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana Melanda
peristiwa.info – Pada Minggu malam, 7 Desember 2025, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, yang berlangsung di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Dalam kesempatan itu, ia secara terbuka mengecam tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang melakukan perjalanan umrah saat wilayahnya sedang dilanda banjir dan longsor.
Prabowo menegaskan bahwa seorang kepala daerah seharusnya tetap berada di tempat dan memimpin warganya saat terjadi kesulitan, bukan justru pergi dan meninggalkan tanggung jawab. Ia bahkan menggunakan istilah militer dan menyebutkan tindakan tersebut sebagai desersi, yaitu meninggalkan bawahan saat berada dalam situasi berbahaya.
Ia juga secara langsung meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang turut hadir dalam rapat tersebut untuk mengambil langkah tegas terhadap Bupati Aceh Selatan tersebut. “Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” ujarnya. Tito pun memberi respons singkat, “Bisa, Pak.”

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kemudian memastikan bahwa Mirwan melakukan perjalanan umrah tanpa izin resmi. Ia menjelaskan bahwa setiap kepala daerah wajib memperoleh izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, dalam situasi siaga bencana, seorang pemimpin daerah seharusnya dapat menunda agenda pribadi demi mendahulukan keselamatan warganya. Ia juga menambahkan bahwa Kemendagri telah mengirimkan Inspektur Khusus untuk memeriksa kasus tersebut.
Sementara itu, Mirwan sendiri mengaku telah mengecek kondisi banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai prosedur sebelum keberangkatannya. Ia juga menjelaskan bahwa situasi saat itu masih terkendali, sehingga ia memutuskan menunaikan nazar umrah. Mengenai surat penolakan izin dari Gubernur Aceh, Mirwan menyebutkan bahwa surat tersebut baru diterima Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember, saat ia sudah tiba di Mekah. Ia juga menyatakan gangguan listrik dan jaringan komunikasi menyebabkan keterlambatan informasi sehingga menimbulkan miskomunikasi. Meski demikian, ia memastikan penanganan banjir tetap berjalan melalui posko dan OPD terkait.
Tak hanya Kemendagri, Partai Gerindra pun turut mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa keputusan itu dilakukan karena tindakan Mirwan dianggap bertentangan dengan nilai tanggung jawab yang harus dijunjung seorang pejabat publik, terlebih saat daerahnya tengah dilanda bencana.
Peliput : Sri Devi Yunita Handayani
Editor :
