Tiga Provinsi Kalimantan Wajib Gunakan E-Paspor Mulai Juli 2025
peristiwa.info- Mulai 1 Juli 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memberlakukan kebijakan baru terkait layanan paspor di tiga provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh permohonan pembuatan maupun penggantian paspor di ketiga wilayah tersebut kini hanya dilayani dalam bentuk paspor elektronik atau e-paspor. Artinya, paspor konvensional non-elektronik tidak lagi diterbitkan di ketiga provinsi tersebut.
E-paspor merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan chip berisi data biometrik pemegangnya, seperti sidik jari dan wajah, sehingga dinilai lebih aman dan sulit dipalsukan dibandingkan paspor biasa. Selain itu, e-paspor juga mempermudah proses pemeriksaan di berbagai negara tujuan, khususnya di negara-negara yang telah bekerja sama dalam sistem imigrasi berbasis elektronik.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan e-paspor untuk melakukannya melalui aplikasi resmi bernama M-Paspor. Aplikasi ini dapat diunduh melalui ponsel pintar dan memungkinkan pengguna untuk mengunggah dokumen, memilih jadwal wawancara, serta memantau proses pengajuan secara daring (online). Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan keimigrasian menuju digitalisasi penuh, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem berbasis aplikasi, proses administrasi diharapkan menjadi lebih transparan, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Masyarakat diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan perubahan ini serta mempelajari tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor. Bagi pemohon yang mengalami kendala dalam proses pengajuan daring, kantor imigrasi setempat tetap menyediakan layanan bantuan dan informasi untuk mempermudah proses transisi ke sistem digital. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan menjadi provinsi perintis dalam penerapan e-paspor secara menyeluruh di Indonesia. Ke depan, kebijakan serupa direncanakan akan diberlakukan di wilayah lain secara bertahap.
Peliput : Zefanya Maehka Rizky Ananda
