Media Sosial Berdampak Negatif, Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Bermedsos
peristiwa.info – Maraknya penggunaan media sosial pada anak dibawah umur menjadi perhatian serius bagi perkembangan sosial. Pada Senin, 13 Januari 2025 Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa pemerintah akan merencanakan pengeluaran aturan pemerintah terkait pengaturan batas usia terhadap akses media sosial (medsos).
Aturan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap usulan pembentukan undang-undang yang mengatur batasan usia mengakses media sosial yang masih dikaji oleh DPR dan kemungkinan akan memakan waktu yang cukup lama. Meutya mengatakan pemerintah akan melibatkan DPR dalam penyusunan undang-undang tersebut. “Itu juga kami akan siapkan. Sambil menjembatani, sekali lagi, kita keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturannya, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita.” kata Meutya.

Pada pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto, Meutya menyampaikan bahwa perlindungan anak terhadap media sosial juga menjadi pembahasannya dengan presiden Prabowo Subianto. Meutya juga menyampaikan bahwa Prabowo sangat mendukung akan perlindungan anak dalam ranah sosial media ini.
Di Australia sudah Disahkan undang-undang terkait pembatasan usia mengakses media sosial di berbagai platform dengan batas usia 16 tahun dan akan berlaku dalam 12 bulan mendatang. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap undang-undang tersebut akan dikenakan sanksi dengan denda maksimal 50 juta dollar Australia. Perdana Menteri Australia, Anthony Norman Albanese mengatakan bahwa UU ini dipergunakan agar anak-anak dibawah umur tidak terpapar dampak negatif dari media sosial.
Dibentuknya kebijakan ini bertujuan agar anak di bawah umur bisa terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan dari konten media sosial serta menghindari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Menjaga privasi dan kesehatan mental mereka juga merupakan salah satu tujuan dibentuknya kebijakan ini. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat memberi perlindungan yang lebih terhadap anak-anak di bawah umur dalam penggunaan media sosial.
Peliput: Yuliansyah & Yuna Reisya
Editor: Muhammad Firdaus Akmal
Editor Foto: Septian Nur Ahmad Fauzy
