Diduga Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Bukan karena Kelaparan, Lantas Apa?

peristiwa.info – Empat orang ditemukan tewas mengering dalam rumah di Perum Citra Garden I Extension, Kalideres, Jakarta Barat. Sebelum ditemukan tewas, salah satu korban sempat berkomunikasi dengan petugas PLN dan meminta aliran listrik di rumahnya untuk diputus.

Mereka adalah RG (71), sang istri RM (68). Lalu anak perempuan dari keduanya yang juga ditemukan tewas bernama DF (40). Serta jasad satu lagi diketahui bernama BG (69) yang merupakan adik dari RG.

Kasus ini masih menyita perhatian publik dan polisi terus mendalami perkara tewasnya empat orang di tersebut.

Menurut polisi, saat jasad mereka berada di ruangan berbeda, Jenazah BG dalam keadaan duduk di sofa, jasad RM dan DF berada di kamar nomor satu. Jasad RM terbaring di tempat tidur tubuhnya mengering, sedangkan mayat putrinya, DF, tergeletak di lantai dengan kondisi tubuh yang berbeda dari ibunya. Polisi juga mendapati jasad kepala keluarga yang berinisial RG di kamar belakang dengan keadaan mengering layaknya manusia yang mengalami dehidrasi.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi baru menyebutkan bahwa keempat anggota keluarga yang tewas di Kalideres itu karena kurangnya asupan makanan dan dehidrasi. Keempatnya diketahui telah ditemukan meninggal dunia dalam keadaan sudah mengering.

Namun baru-baru ini polisi kembali menduga bahwa kematian keluarga di Kalideres itu bukan karena kelaparan atau dehidrasi.

Dugaan itu pun diperkuat dari keterangan Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz yang mendapat informasi bahwa nilai aset rumah dari keluarga yang tewas di Kalideres itu senilai Rp 3,8 miliar.

Dirinya juga menyebutkan bahwa keluarga yang tewas di Kalideres itu memiliki mobil pribadi.Sehingga, cukup mengherankan jika tewasnya keluarga itu karena kelaparan dan dehidrasi.

“Kalau dilihat dari segi rumah yang tinggal di kawasan komplek tidak mungkin dia tidak makan,” ujar Umar.

Sumber: Kompas, Detik, TV One, dan CNN Indonesia

Peliput: Muhammad Firdaus Akmal dan Muhammad Fathra Ramadhan