Resmi, Indonesia Sekarang Punya 37 Provinsi

peristiwa.info – Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dan budaya yang begitu banyak dari sabang sampai merauke, Indonesia sendiri terdiri dari beberapa provinsi yang memiliki keanekaragaman dan ciri khas budaya nya masing masing. 

Setelah tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua kemudian disahkan menjadi undang-undang pada akhir Juni 2022 lalu, Indonesia kita ini kedapatan tiga provinsi baru.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. 

Dengan begitu, Indonesia yang sebelumnya berjumlah 34 provinsi kini menjadi 37 provinsi. Tambahan 3 provinsi ini merupakan hasil dari pemekaran dari provinsi Papua.

Tiga Provinsi baru Papua ini diresmikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Tiga Provinsi yang diresmikan yaitu Papua Selatan dengan Ibukota Merauke, Papua Tengah dengan Ibukota Timika, dan Papua Pegunungan dengan Ibukota Wamena.

Kemudian ada juga penambahan pada bagian desa, kecamatan, dan kelurahan. Yang diketahui Bahwa akan ada penambahan 305 desa, 11 kecamatan, dan 8 kelurahan.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga menunjuk tiga Penjabat (Pj) Gubernur untuk mengisi tiga Provinsi baru tersebut. Tiga nama itu yakni Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Peliput : Athario Nuriadi