Mahasiswinya Dilecehkan, Kampus Turun Tangan!

peristiwa.info – Senin, 24 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wita pihak kampus FH ULM mengunjungi Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk melakukan banding terhadap kasus yang menimpa salah satu mahasiswinya. Seperti yang diketahui, pelaku hanya dihukum 2 tahun 6 bulan sedangkan putusan tersebut tidak memberikan keadilan yang layak kepada korban. Sayangnya, pihak kejaksaan mengatakan bahwa keputusan yang diberikan telah inkracht.

Kemudian, pihak kampus didampingi Wakil Rektor III ULM beserta tim Advokasi Kasus Kekerasan Seksual ULM berkunjung ke Polresta Banjarmasin bertemu dengan Wakapolres dalam rangka audiensi. Awak media dan perwakilan Ormawa turut hadir menyertai kunjungan ini.

Setelah berkunjung ke Polresta Banjarmasin, pihak kampus beserta yang lainnya pergi ke Polda Kalsel dalam rangka audiensi pula.

Namun, dari pihak kampus sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kunjungan ke beberapa instansi tersebut.

“Informasi lebih lanjut akan menyusul, tunggu kronologi disusun oleh salah satu dosen kita agar informasi yang diberikan nantinya sama,” jelas Abdul Halim Barkatullah, Dekan FH ULM.