Diawali Dari Yogyakarta, KPK Bersama Kemendes Luncurkan Desa Antikorupsi
peristiwa.info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi meluncurkan program Desa Antikorupsi. Desa pertama yang dinobatkan sebagai percontohan yakni Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa sehingga mempercepat kesejahteraan warga desa.
“Kehandalan perangkat desa yang didukung dengan sistem pengelolaan pemerintah yang akuntabel, transparan, dengan melibatkan peran aktif masyarakat akan meminimalkan terjadinya korupsi pada pengelolaan keuangan di desa,” pesan Pimpinan KPK Alexader Marwata dalam peluncuran Program Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Desa antikorupsi sebagai wadah untuk mengimplementasikan dan mensinergikan program-program pemerintah yang ada dengan keterlibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi. Desa antikorupsi mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan kebiasaan atau disebut dengan budaya antikorupsi. Sebuah desa dapat dikatakan sebagai desa antikorupsi harus memenuhi 5 komponen dan 18 indikator sebagaimana yang ada di dalam buku panduan desa antikorupsi yang meliputi penguatan tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Diharapkan mulai 2023 sampai ke depan harapannya setiap kabupaten kota akan mengikuti atau memunculkan desa-desa antikorupsi yang lainnya sehingga mungkin 5-10 tahun kedepan seluruh desa menjadi desa yang antikorupsi,” ujar Wawan Wardiana selaku Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dalam peluncuran program Desa Antikorupsi yang digelar di DIY, Rabu (1/12).
Sumber : https://youtu.be/GFn5bSkL7-A
Peliput: Emelia Muntaha Yanti
