Pandemi: Serangan Telak bagi NKRI
perintiwa.info– Pandemi COVID-19 belum saja mereda hingga awal tahun 2021. Indonesia termasuk salah satu negara yang tingkat kenaikannya masih tinggi. Sejak ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) karena tingkat penyebarannya yang begitu cepat antar manusia. Maka, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkannya sebagai bencana nasional. Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
Berdasarkan data perkembangan COVID-19 yang kian naik tersebut, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah dalam menangani masalah pandemi. Seperti pembentukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di bawah naungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian, pemerintah juga melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB merupakan salah satu intervensi yang dilakukan pemerintah setelah sebelumnya mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak (physical distancing).
Tahun 2020 memang menjadi masa paling sulit bagi perekonomian global termasuk Indonesia. Hampir semua sektor ekonomi di Indonesia terganggu akibat pandemi. Dampaknya adalah pertumbuhan ekonomi terperosok minus dua kuartal berutut-turut. Pelemahan ekonomi terjadi karena daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga yang anjlok pada Maret 2020 lalu. Padahal, tingkat konsumsi rumah tangga punya kontribusi besar terhadap pembentukan ekonomi tanah air, bahkan kontribusinya mencapai 56 persen.
Jika diajak flashback saat keadaan pandemi baru saja terjadi, banyak sekali permasalahan mengenai penanganan ekonomi yang dinilai lamban. Pertumbuhan ekonomi di tanah air yang saat itu mengalami minus dan defisit akibat pandemi. Bahkan hampir semua aktivitas ekonomi saat itu menurun seperti penutupan banyak pabrik, PHK masal, sampai pedagang kaki lima yang mengalami turunnya omzet penjualan. Sepanjang tahun 2020 pun ekonomi Indonesia berada di zona negatif. Dalam konferensi pers APBN KiTA, Sri Mulyani memproyeksikan ekonomi di tanah air kisaran minus 1,7% sampai minus 0,6% di sepanjang tahun 2020 lalu.
Hampir seluruh negara saat itu masuk kedalam jurang resesi ekonomi, tidak terkecuali Indonesia. Sebenarnya resesi ekonomi itu apasih? Lalu, apa dampak dari terjadinya resesi? Resesi ekonomi adalah suatu kondisi perekonomian suatu negara yang mengalami penurunan selama dua kuartal berturut-turut. Resesi yang terjadi saat itu sebenarnya hanya mengafirmasi kembali ekonomi yang sedang berada dalam tekanan yang cukup berat. Resesi tidak hanya berdampak pada perekonomian negara, tetapi juga langsung menyerang kehidupan masyarakat. Beberapa dampak dari resesi adalah daya beli masyarakat yang melemah, pengahasilan merosot, rendahnya tingkat konsumsi serta investasi yang sudah tak ada gairahnya lagi.
Dari beragam upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani masalah COVID-19, vaksin menjadi salah satu isu hangat yang ramai diberitakan karena digadang-gadang sebagai solusi paling efektif yang akan membawa perubahan besar untuk mengakhiri pandemi. Vaksin disebut-sebut sebagai game changer atau titik balik perekonomian Indonesia. Mengapa? Karena semua hal yang terkait dengan vaksin harus dimatangkan mulai dari pengadaan, distribusi, hingga proses vaksinasi ke masyarakat harus berjalan dengan lancar. Alasannya, kesuksesan vaksin ini akan sangat mempengaruhi kepercayaan dan menumbuhkan rasa aman di masyarakat. Efek berkelanjutannya pun mampu meningkatkan kegiatan ekonomi yang sebelumnya merosot.
Ada sesuatu yang menggelitik mengenai anggaran dana vaksin yang dikeluarkan pemerintah karena nilainya yang tidaklah sedikit. Pasalnya, tahun 2020 yang lalu penanganan ekonomi di tanah air sangat lemah. Sedangkan, di tahun 2021 ini pemerintah ingin menjadikan vaksin sebagai motor pemulihan ekonomi. Namun, yang ditakutkan saat ini adalah harapan yang tidak realistis terhadap serapan anggaran yang dikeluarkan. Vaksin memang harapan dalam pengendalian ekonomi disamping obat dan tindakan medis. Tapi yang perlu diingat adalah pemulihan ekonomi itu tergantung dengan bagaimana cara mengatasi pandemi itu sendiri. Maka dari itu, saat pandemi kedisiplinan harus tetap ditekankan. Jangan karena takut ekonomi merosot lagi, tindak kedisiplinan dikurangi dan diacuhkan.
Ketika Indonesia tidak disiplin saat pandemi karena terlalu fokus mencari cara bagaimana membangkitkan perekonomian yang terpuruk. Di sisi lain, negara tetangga yaitu Vietnam dan Taiwan sangat disiplin dalam menaati protokol kesehatan. Hasilnya? Dikutip dari Kompas.com, pada Desember 2020 lalu jika kita ambil hitungan per 100.000 penduduk, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat itu adalah 72-149 kali lipat dari Vietnam dan Taiwan. Jumlah meninggalnya bahkan hingga 161-214 kali lipat dari dua negara tersebut. Lalu, bagaimana dengan pertumbuhan ekonominya? Fakta mengejutkannya adalah Vietnam tetap tumbuh positif di triwulan 1 hingga triwulan 3 pada 2020. Taiwan hanya terkontraksi -0,56 persen pada triwulan 2 pada 2020, tapi sudah positif di triwulan 3 pada 2020. Sedangkan saat itu Indonesia justru terkena resesi.
Kedatangan vaksin di Indonesia pada Desember 2020 lalu mendapatkan sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat. Pemerintah Indonesia telah mendatangkan 3 juta vaksin yang diproduksi oleh produsen Sinovac dari China dalam dua tahap. Sebanyak 1,2 juta dosis telah tiba pada 6 Desember 2020, kemudian dilanjutkan 1,8 juta dosis tiba di Indonesia pada 31 Desember 2020 lalu.
Namun, dibalik kedatangan vaksin banyak sekali pro dan kontra dari masyarakat. Berbagai cuitan di media sosial pun bermunculan mengenai simpang siurnya pemberitaan mengenai vaksin tersebut. Beberapa isu yang sempat menjadi puncak pembicaraan warganet terkait vaksin adalah isu vaksin palsu dan tidak halal, isu keamanan dan efek samping vaksin, isu korupsi dana vaksin dan isu vaksin gratis.
Warganet juga menyoroti rendahnya tingkat kemanjuran vaksin Sinovac yang kabarnya hanya mencapai 65,3 persen. Akibatnya, masih banyak pro dan kontra yang mewarnai jagat media sosial. Banyak pula warganet yang bertanya-tanya bagaimana hukum mengonsumsi vaksin dalam agama. Maka dari itu, komisi fatwa MUI pusat pada tanggal 8, Januari 2021 yang lalu menyatakan bahwa vaksin Sinovac halal dikonsumsi. Tak lama kemudian tagar #vaksinhalal pun mulai naik duduki trending Twitter.
Beberapa pekan yang lalu sempat heboh mengenai tagar #TolakDivaksinSinovac dengan berbagai macam cuitan. Tetapi yang cenderung menggunakan tagar tersebut adalah mereka yang tidak percaya bahwa vaksin Sinovac aman untuk digunakan. Tagar itupun sempat menjadi trending topic karena banyak yang membandingkan tingkat efektivitas penggunaan vaksin Sinovac tidak sebanding dengan vaksin Pfizer BioNTech dan Moderna yang efektivitasnya mencapai 90 persen.
Dibalik itu semua muncul satu pertanyaan. Apakah vaksin akan membawa perubahan yang signifikan jika dibandingkan dengan perilaku masyarakat yang akhir-akhir ini mulai ‘bandel’ dalam menghadapi pandemi? Semenjak munculnya pemberitaan jika vaksin COVID-19 mulai diedarkan, masyarakat kembali lalai dan acuh tak acuh. Kendati vaksin sudah tersedia dan diedarkan, bukan berarti protokol kesehatan bisa dilonggarkan. Yang akan membawa perubahan besar sejatinya adalah masyarakat itu sendiri, terlebih jika mereka tetap sabar dan disiplin dalam menaati protokol kesehatan. Vaksin tidak hanya membawa manfaat bagi mereka yang menerimanya, tetapi juga bagi orang yang berada disekitarnya.

Sumber foto: Google
Tapi tak bisa dipungkiri jika kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan mulai menurun. Terlebih saat masyarakat terlihat sudah berdamai akan pandemi yang tak kunjung selesai. Pada akhirnya, banyak masyarakat yang menjadi lelah menghadapi pandemi dan berujung pada pelanggaran protokol kesehatan. Kondisi seperti ini sangat nampak perbedaannya dengan kondisi saat awal pandemi datang. Apalagi maraknya pemberitaan mengenai pandemi yang setiap hari kian menyebarluas dengan ketidakjelasan kapan akan berakhir.
Banyaknya kabar burung yang mengatakan jika sudah di vaksinasi maka tubuh akan kebal dari virus COVID-19 juga menyebarluas begitu saja tanpa tahu fakta sebenarnya. Dikutip dari klikdokter.com, menurut dr. Sepriani Timurtini Limbong, menjalankan protokol kesehatan setelah di vaksinasi adalah suatu keharusan. Pasalnya, vaksin bukanlah satu-satunya cara untuk mencegah penyakit termasuk COVID-19.
“Vaksin COVID-19 tidak bisa menjamin seseorang tidak akan terkena penyakit tersebut. Vaksin hanya bisa menurunkan risiko kita terkena penyakit. Dalam konteks COVID-19, risiko terkena COVID-19 yang bergejala bisa lebih rendah,” ujarnya.
Itulah alasannya jangan sesekali meremehkan dan menganggap kebal akan virus COVID-19 sekalipun sudah di vaksinasi. Kemungkinan vaksin baru akan efektif mencegah risiko terkena COVID-19 hingga parah adalah dalam waktu sekitar satu bulan. Mengapa? Karena tubuh membutuhkan waktu untuk membangun respons kekebalan yang membuat kita tetap aman dan terlindungi dari penyakit. Jadi, ketika kita tidak mematuhi protokol kesehatan setelah di vaksinasi, risiko untuk tertular virus COVID-19 masih tetap ada.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa vaksin merupakan salah satu harapan bagi Indonesia terutama bagi perekonomiannya. Karena vaksin merupakan jalan terbaik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Saat kepercayaan masyarakat mulai naik maka otomatis perkembangan ekonomi bahkan investasi akan pulih kembali. Namun, di samping itu perilaku masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan harus selalu dipatuhi agar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19. Pada akhirnya, bukan hanya pemerintah saja yang harus berperan dalam menekan pandemi ini. Namun, masyarakat pun juga memiliki peran yang besar dalam menentukan potensi keberhasilannya.
Peliput: Aulia Rahma Putri
