Langkah Antisipasi, Pemerintah Menutup Akses WNA ke Indonesia

peristiwa.info – Pemerintah menutup akses perjalanan Warga Negara Asing ke Indonesia dari tanggal 1 Januari sampai 14 Januari 2020. dikarenakan adanya informasi tentang Covid-19 ini yang memiliki tingkat penyebaran lebih cepat sehingga pemerintah membuat keputusan dengan menutup sementara Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia dalam upaya pencegahan.

Langkah ini diambil karena tersebarnya virus corona jenis baru berasal dari Inggris yang telah menyebar di 18 negara, 5 diantaranya Asia. Varian tersebut dinamakan VUI-202012/01 atau B.1.1.7 dan belum terdeteksi masuk ke Indonesia karena sistem surveilans genomika belum memadai.

“Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020 di Kantor Presiden. Dikutip dari presidenri.go.id

Sementara untuk WNA yang telah tiba di Indonesia sejak hari ini sampai 31 Desember, diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2×24 jam sebelum keberangkatan. Lalu saat tiba di Indonesia wajib melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan melakukan karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

Setelah melakukan karantina, WNA masih harus melakukan pemeriksaan RT PCR kembali, apabila hasilnya negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan di Indonesia. Untuk WNI yang datang dari luar negeri, Retno mengatakan mereka juga mendapat ketentuan yang sama. Bedanya, karantina wajib selama 5 hari yang mereka laksanakan, dilakukan di tempat akomodasi karantina yang disediakan oleh pemerintah.

Retno Marsudi mengatakan penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas. Mereka pun tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Peliput : Muhammad Al Habsyie & Heldayanti Alizar

Sumber foto : google