Buku Tabungan Bagi Penerima KIP Kuliah Telah Diumumkan, Simak Ketentuannya!
peristiwa.info – Pada tanggal 28 Desember 2020 kemarin pihak kampus Universitas Lambung Mangkurat telah mengeluarkan pengumuman kepada penerima KIP Kuliah Angkatan 2020, bahwa buku tabungan BTN sudah dapat didistribusikan ke masing-masing penerima KIP Kuliah.
Diketahui total keseluruhan penerima KIP Kuliah di Universitas Lambung Mangkurat berjumlah 1408 orang, untuk Fakultas Hukum sendiri mendapat jatah penerima KIP Kuliah sebanyak 70 orang.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 605/UN8/KM/2020 mencamtukan ketentuan-ketentuan saat pengambilan buku tabungan BTN, sebagai berikut :
- Surat Keterangan menyatakan yang bersangkutan adalah benar penerima KIP Kuliah yang dikeluarkan oleh ULM sebagaimana terlampir dalam edaran
- KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan KTP sementara
Pengambilan buku tabungan dapat dilakukan dicabang BTN terdekat penerima KIP Kuliah dan sekaligus aktivasi Mobile BTN baik yang sudah menerima sms dari pihak BTN ataupun yang belum.
Adapun pengambilan ATM/KIP Kuliah hanya bisa diambil saat pembelajaran tatap muka berlangsung nanti dan akan diumumkan kemudian.
Ucapan syukur pun diutarakan oleh salah satu penerima KIP Kuliah bernama Iqlima Mahasiswi FKIP ULM, “Alhamdulillah senang karena dapat memenuhi kebutuhan juga semoga Atm ini dapat memberikan manfaat kepada banyak orang yang membutuhkan pendidikan layak,” ujarnya.
Peliput: Aditya Maulana & Jubaidah
