Seruan Aksi Gagalkan Omnibus Law di Gedung DPRD Kalimantan Selatan
Peristiwa.info – Kamis (8/10/2020), ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diputuskan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WITA di halaman Masjid Sabilal Muhtadin dengan dikawal oleh gabungan aparat keamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Terlihat para mahasiswa juga membawa bendera, spanduk, hingga berbagai tulisan yang menyatakan aksi penolakan.

“Kami menilai bahwa produk hukum yang dibuat oleh pemerintah memberikan dampak buruk dan kerugian bagi rakyat kecil” ujar Nita, salah satu mahasiswa massa aksi. Saat unjuk rasa, sempat terjadi kekacauan dan kericuhan diakibatkan oleh massa yang berdesak-desakan. Hal ini menyebabkan beberapa mahasiswa dan aparat keamanan terjatuh, untungnya tidak ada korban luka pada kejadian ini. Akibat aksi ini, kemacetan lalu lintas sempat terjadi diseputaran jalan Lambung Mangkurat dan daerah sekitarnya. Sejumlah pengendara terpaksa memutar balik kendaraan mereka karena ruas jalan diblokade massa aksi.

Penutup dari unjuk rasa hari ini dengan dikeluarkannya surat pernyataan komitmen oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang berisikan bahwa mereka akan berangkat pada hari ini juga menuju ke Istana untuk menyampaikan keberatan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja serta Presiden harus mengeluarkan Perppu sekarang juga. Lalu, poin kedua dari surat tersebut bahwa aliansi masyarakat Kalimantan Selatan tidak akan bubar sampai Perppu dikeluarkan.
Bagi kawan-kawan yang ingin melihat bagaimana cuplikan situasi saat aksi mahasiswa berlangsung, bisa dilihat di IGTV akun Instagram @lpmperistiwa.
Peliput: Emel
