Tanggapan Mahasiswa ULM Soal Larangan Penggunaan Istilah “Anjay”

peristiwa.info – Baru-baru ini media sosial Twitter diramaikan dengan adanya surat edaran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengenai penggunaan istilah “anjay”. Komnas PA meminta publik agar menghentikan penggunaan istilah “anjay” untuk tujuan merendahkan dan melecahkan.

Surat edaran itu dibagikan oleh beberapa akun, di antaranya adalah akun @mrasysyaani11.
“Setelah mempermasalahkan logo “Djarum” di jersey bulutangkis, sekarang KPAI kembali berulah dg mempermasalahkan kata “anjay”. COK OPO GAK ONO MASALAH SING LUWEH PENTING A SU,” tulis akun tersebut.

Saat dihubungi Kompas.com pada minggu (30/8/2020), Arist Merdeka Sirait, selaku ketua umum Komnas PA membenarkan bahwa adanya surat edaran tersebut. Menurut beliau, penggunaan istilah “anjay” harus dilihat dari beberapa sudut pandang dan tergantung konteks pemakaian.

Jika penggunaan istilah “anjay” dipakai dalam konteks merendahkan, melecehkan, atau berkata kasar tentu itu mengandung unsur kekerasan maka dari itu tidak ada toleransi dan Komnas PA harus hadir di situ. Akan tetapi, apabila istilah tersebut digunakan dalam konteks memuji atau mengungkapkan rasa kekaguman, maka tidak ada masalah dalam penggunaan istilah “anjay”.

Muhammad Samudera, salah satu mahasiswa FH ULM turut menanggapi, “Aku sih tergantung konteks penempatan kata “anjay” sendiri, kan biasanya kata itu dipakai untuk menyuarakan kekaguman, tidak ada maksud untuk berkata kasar pada saat menggunakan kata “anjay”. Jadi, menurutku “anjay” itu cuman kata slengean yang dipergunakan untuk ruang lingkup pertemanan. Tapi kalau ditanya mengenai persoalan hukum tentang itu menurutku kurang berfaedah aja, jadi aku tidak setuju dengan peraturan itu, kenapa tidak sekalian menghilangkan segala kata umpatan dari KBBI, atau segala kalimat umpatan dibuatkan hukumannya supaya adil.”

Ada pun tanggapan lain dari salah satu mahasiswa FEB ULM menyatakan, “Sebenarnya aku orang yang netral, disisi lain aku setuju, disisi lain aku tidak setuju. Dari beberapa berita yang aku baca kata “anjay” memiliki makna lebih dari satu atau ambigu, tidak bermakna kekerasan saja, tapi mengandung makna kekaguman juga. Karena aku kurang bisa menanggapi hal ini, terkadang heran juga begitu ya, kata “anjay” sampai diperlakukan sebegininya, padahal masih banyak kata yang lebih kasar tapi mengapa tidak ditanggapi sama seperti ini,” ucap Dwi Indriani.

Peliput : Rezky Rahman Abdi