Ada Apa dengan UKT?

peristiwa.online – Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sempat dikejutkan perihal kabar berubahnya nominal pembayaran UKT. Banyak mahasiswa yang tidak tahu bahwa ketetapan penetapan golongan UKT yang diberikan oleh pihak ULM mendapat evaluasi dari BPK karena ada beberapa mahasiswa tidak sesuai penetapan golongannya berdasar pada peraturan menteri.

Setelah dievaluasi BPK, ditemukan beberapa nama yang tidak sesuai penggolongannya. Selanjutnya nama-nama mahasiswa tersebut sudah diberikan kepada pihak fakultas terkait pada bulan Desember 2019 lalu. Kabar ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa karena takut akan adanya kesalahan dalam pembayaran UKT.

“Mungkin infonya masih kurang jelas mengenai nominal UKT itu, dan dari kampus pun tidak ada mengeluarkan informasi mengenai hal tersebut. Akan tetapi setelah dikonfirmasi ke wakil dekan II, nominal UKT yang berubah hanya berlaku untuk angkatan 2016 saja.” Ucap Abdan selaku ketua BEM FH ULM.

 

Peliput : Bagus