Kuliah Umum ke-7 Semester Ini Hadirkan Guru Besar FH UII

Peristiwa.online – Kamis (19/12) telah berlangsung kuliah umum dengan tema “Penerapan Konsep Omnibus Law dalam Kebijakan Regulasi di Indonesia” oleh Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D yang merupakan Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kuliah ini berlangsung di ruang rapat Soejono Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Kuliah umum ini dihadiri oleh Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah S.H, M. Hum selaku Dekan Fakultas Hukum ULM, dan diikuti oleh mahasiswa/i PK Hukum Tata Negara (HTN). Kuliah umum ini merupakan kuliah umum yang ke-7 pada semester ini.

“Tadi sudah diterangkan pemikiran-pemikiran beliau khususnya tentang omnibus law. Omnibus law itu dari commom law system tapi diadopsi oleh negara kita untuk melakukan penyederhanaan aturan perundang-undangan. Aturan perundang-undangan ditempat kita itu terjadi tumpang tindih, baik secara horizontal maupun secara vertikal. Mudah-mudahan pemikiran mengadopsi konsep omnibus law ini dapat menyederhanakan aturan-aturan kita, dan juga lebih mempermudah birokrasi kita dalam melakukan tugas, serta kewenangan mereka untuk melayani masyarakat.” ujar Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah S.H, M. Hum, selaku Dekan Fakultas Hukum ULM.

“Saya berharap yang pertama, agar para mahasiswa fakultas hukum ini kedepannya harus memiliki mimpi yang besar dan mimpi yang tinggi. Mimpi itu diwujudkan dalam menjadi seorang sarjana calon negarawan, kenapa negarawan? Karena Indonesia sekarang miskin negarawan, kaya politician tetapi tidak punya keberpihakan terhadap rakyat. Yang kedua, ilmu hukum yang telah dipelajari itu tidak cukup untuk mampu membangun sebuah negara itu kedepan menjadi negara hukum, negara yang memiliki keadilan. Tetapi adalah  para mahasiswa sarjana yang memiliki pengetahuan hukum yang dibantu oleh ilmu-ilmu pengetahuan yang lain.

Harapan saya yang ketiga untuk mahasiswa adalah ‘a student for today and a leader for tomorrow’. Karena itu anda harus mengambil aktivitas kepemimpinan melalui berbagai organisasi yang ada di kampus maupun yang di luar kampus karena tuntutan millennium adalah skill dan experience. Yang menyulitkan kita ke depan adalah kemampuan kita dalam komunikasi dalam bahasa asing, sebab faktanya mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan itu maka dia tidak memiliki kemampuan dalam kompetensi global.” ujar Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D yang merupakan Guru Besar dari Fakultas Hukum UII, sekaligus sebagai pemateri.

Peliput: Vivi & Arifa