Terbatasnya Tempat Wudhu di Mushola Al Mizan
peristiwa.online – Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sudah lama mempunyai mushola yang dinamakan mushola Al Mizan. Mushola ini merupakan salah satu tempat beribadah bagi yang beragama Islam di Fakultas Hukum ULM, dengan adanya mushola ini diharap baik bagi warga kampus dimana bisa menunaikan ibadah sholat dengan baik, namun tak ayal disadari, fasilitas keran air untuk berwudhu menjadi perhatian yang sangat penting.
Ya seperti yang sudah dilihat sendiri, kurangnya ketersediaan banyak keran air di sekitar mushola membuat banyak yang antri khususnya di bagian keran air wudhu buat laki-laki, dekat nya dengan pintu masuk dan keluar menghambat orang yang ingin lekas masuk ke dalam mushola selain dikarenakan keterbatasan area mushola yang terbatas, namun hendaknya masalah ini cepat terselesaikan.

“Faktor penghambat yang membuat tempat wudhu kurang memadai itu untuk masalah genangan air karena air yang ada di bawah mushola itu cukup dalam sehingga membuat air menjadi tidak mengalir, kemudian masalah kekumuhan karena adanya barang-barang yang tidak tahu siapa pemilihnya yang ditaruh di dalam sana sehingga untuk membuang ditakutkan ada pemiliknya, kemudian kurangnya kesadaran dari jamaah untuk ikut membantu menjaga kebersihan.” Ujar Ahmad Roni Sanjaya selaku Ketua dari KSI Al-Mizan
“Tempat wudhu nya perlu direnovasi, perlu adanya penambahan keran air, sekaligus juga disediakan tempat khusus buat berwudhu agar membuat nyaman jamaah musholla” ujar M. Arif Rahman selaku Mahasiswa FH ULM Semester 1

Harapan dari KSI Al-Mizan adalah dibuat nya saluran pembuangan air wudhu ke tempat yang lebih rendah sehingga air tidak menjadi tergenang, diadakan pembersihan secara rutin, kemudian diadakan perbaikan di sekitaran tempat wudhu, diadakan penambahan penerangan. Dan renovasi secara menyeluruh di mushola Fakultas Hukum sehingga keluhan-keluhan mengenai mushola FH bisa teratasi.
Peliput: Lukman Hakim & Meiranda
