Hasil Rapat: DPM ULM Bekukan Sementara Ketua BEM ULM Sampai Sidang Istimewa

Peristiwa.online – Menindaklanjuti aksi yang dilakukan oleh Aliansi UKM Universitas pada Senin (26/8) lalu, DPM ULM akhirnya mengadakan Rapat Komponen Keluarga Mahasiswa ULM (BEM ULM, DPM ULM, UKM-U, BEM-Fakultas dan DPM-Fakultas) pada Selasa (27/8) yang bertempat di Aula lantai 1 Rektorat, mulai pukul 16.00 hingga pukul 22.00 WITA. Dalam rapat ini turut hadir pula, Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II ULM.

Rapat dibuka dengan doa dan dilanjutkan dengan pembacaan duduk perkara oleh DPM ULM. Setelah itu diberikan kesempatan kepada pihak UKM-U untuk menyampaikan bukti dari tuduhan yang diberikan kepada Ketua BEM ULM. Adapun bukti tersebut dilampirkan dalam bentuk laporan kronologis mulai dari rapat pertama pra PKKMB sampai waktu penyerahan bantuan dana operasional tersebut ke setiap UKM-U. Sebagai tambahan, UKM-U juga memprotes tentang IKMIBI yang tidak berstatus sebagai UKM-U namun tetap mendapatkan dana walaupun tidak melakukan penampilan di PKKMB.

Laporan kronologis UKM-U: https://drive.google.com/file/d/1IA5LNEJnAc17WuJ5yI8gUZwZgu56-H0F/view?usp=drivesdk

Sangat disayangkan Ketua BEM ULM tidak dapat hadir dalam rapat, karena sedang berada di luar kota mengikuti sebuah acara. Namun, ia sempat memberikan beberapa penjelasan kepada forum melalui video call. Taufik mengakui bahwa pada saat menyerahkan dana kepada setiap UKM-U, ia melakukannya seorang diri saja tanpa melibatkan anggota BEM ULM lainnya.

Akhmad Jamaluddin selaku Wakil Ketua BEM ULM menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan dari Badan Pengawas Harian maupun anggota BEM ULM dengan oknum terkait masalah ini. Dari pihak BEM ULM sendiri sudah mengeluarkan Surat Pembekuan kepada Ketua BEM ULM yang sudah disetujui bersama sebelumnya. Berbeda dengan statement yang dilontarkan oleh Ketua BEM ULM, dimana ia mengatakan akan mengajukan surat pengunduran dirinya dalam waktu 3×24 jam.

Baca: http://peristiwa.online/index.php/2019/08/27/klarifikasi-ketua-bem-ulm-dibantah-sekre-bem-ulm-disegel/

Awalnya, surat pembekuan ini ditolak mentah-mentah oleh DPM-U karena dianggap menyalahi wewenang. Tetapi atas desakan forum dengan mempertimbangkan program kerja nasional oleh BEM ULM yang akan diadakan pada Rabu, (28/8), DPM ULM akhirnya melemparkan keputusan tersebut kepada KM ULM. Maka dibuatlah petisi untuk menyetujui pembekuan sementara Taufik Hidayat dari jabatannya sebagai Ketua BEM ULM sampai diadakannya Sidang Istimewa.

“Ini jadi pembelajaran buat kami dan sebagai bukti bahwa banyak orang di luar sana yang masih peduli dengan kami. Kami disoroti, dilihat dan diperhatikan, harusnya bersyukur untuk itu. Diambil hikmahnya saja semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Harapan saya untuk permasalahan ini, bagi semua teman-teman yang di luar sana, kami tegaskan sekali lagi untuk menyoroti oknumnya bukan lembaganya. Jelas, kami mau masalah ini bisa cepat selesai dan semua program bisa terjalankan.

Hari ini kita melihat bahwa UKM-U bersatu, bersinergi bahkan membuat aliansi. Saya berharap bisa masuk di dalamnya supaya bisa bersinergi dalam program selanjutnya seperti Rakat-Babarakat dan Dies Natalis dalam periode 3 (tiga) bulan ini yang melibatkan UKM-U,” ujar Jamaluddin.

Demi terjalankannya program kerja dari BEM ULM dan sesuai dengan persetujuan forum, Jamaluddin selaku Wakil Ketua BEM ULM diangkat menggantikan posisi Taufik Hidayat sebagai Ketua BEM ULM.

Peliput: Mika