Pengisian Kartu Rencana Studi Dimulai
Terhitung dari 5-16 Agustus 2019, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat sudah bisa mengisi kartu rencana studi atau KRS, tidak terkecuali Fakultas Hukum.
Sebagai mahasiswa, kita wajib mengisi Kartu Rencana Studi untuk menyusun jadwal semester yang akan datang. Dari sekian banyak mata kuliah, yang menjadi prioritas utama adalah mata kuliah wajib, terutama yang berjenjang, mengenai jumlah SKS yang bisa diambil, biasanya disesuaikan dengan performa indeks prestasi.

Setiap awal semester, mahasiswa yang telah melakukan registrasi wajib mengajukan rencana kegiatan akademik, termasuk mahasiswa yang hanya mengerjakan skripsi/tugas akhir. Pengajuan rencana kegiatan akademik dilakukan mahasiswa secara langsung dengan memasukkan mata kuliah yang akan diambil ke dalam Kartu Rencana Studi (KRS) melalui website Simari.
Bagi mahasiswa yang memerlukan konsultasi mata kuliah yang akan diambil atau masalah-masalah lain yang berkaitan dengan akademik, fakultas/jurusan/program studi (prodi) menyediakan Dosen Pembimbing Akademik (DPA). Tujuan penyediaan DPA adalah untuk membantu/mengarahkan mahasiswa dalam memilih mata kuliah, pemilihan konsentrasi studi, serta masalah akademik lainnya.
“Pengisian KRS dari tanggal 5-16 Agustus 2019 tentu menguntungkan mahasiswa, karena waktu tersebut cukup lama.
Kita bisa konsultasi dulu kepada dosen pembimbing tentang mata kuliah apa yang diambil atau yang ditinggal bagi yang tidak penuh mengenai jumlah SKS,” kata Aulia De Musfa, saah satu mahasiswa FH ULM.
Peliput: Syarifah Najwa
