Uji Publik Raperda Kabupaten Tanah Bumbu Bersama dengan Mahasiswa FH ULM

Telah dilaksanakan Uji Publik Raperda Kabupaten Tanah Bumbu bertempat di Aula LKBH ULM, acara ini membahas tentang Pendirian, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dan juga Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2019-2039. Selasa, (30/07).

Banyak yang menjadi pebincangan di dalam acara ini diantaranya membahas tentang, menguji mengenai tata kelola industri melalui Raperda, menguji bagaimana mekanismenya terkait dengan pelaksanaannya apakah sudah sesuai dengan aspek perundang-undangan yang berlaku dan aspek sosiologis masyarakat dan juga menguji keterikatan visi nasional mengenai pembangunan industri terhadap Raperda Tanah Bumbu tersebut.

“Ada beberapa poin yang dibahas dalam acara uji publik ini,
1. Menguji Mengenai tata kelola industri melalui raperda
2. Menguji bagaimana mekanisme terkait pelaksanaannya apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan aspek sosiologis masyarakat
3. Menguji keterkaitan visi nasional mengenai pembangunan industri terhadap raperda Tanah Bumbu tersebut.” ucap Ali salah seorang peserta yang merupakan mahasiswa FH ULM.

“Menurut saya potensi industri di Tanah Bumbu sangat besar tetapi saat ini belum dapat dimaksimalkan karena belum ada pemetaan wilayah pembangunan industri yang strategis dan tata kelola industri yang belum memadai. Dan harapannya Tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah pusat industri dan dapat memberikan dampak yang positif terhadap pembangunan ekonomi daerah dan pemberataan kesejahteraan masyarakat.” tutup Ali.

semoga dengan diadakannya uji raperda tanah bumbu dapat menciptakan Sumber Daya Manusia yang mempuni dalam segala aspek yang diatur dalam undang undang.

Peliput : Rais dan Rhyza

Editor : Christine