Selamat Hari Keadilan Internasional!

Peristiwa.online – Tanggal 17 Juli ditetapkan sebagai Hari Keadilan Internasional atau yang lebih dikenal dengan International Criminal Justice Day. Dilansir dari puspa-swara.com, pada tahun 1998 di tanggal yang sama, negara-negara sepakat membentuk Mahkamah Pidana Internasional yang tertuang dalam Statuta Roma.

Berdasarkan Tribunnews.com, statuta ini berfokus pada peradilan kejahatan kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Peradilan tersebut akan diadili di Mahkamah Pidana Internasional. Namun hingga kini, Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma. Semula Pemerintah Indonesia menargetkan ratifikasi usai pada 2008 melalui Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Berbagai pelanggaran HAM terjadi di Indonesia di masa lalu dan saat ini, banyak kasus diantaranya termasuk dalam pelanggaran HAM berat yang dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida. Namun walaupun telah memiliki UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, belum ada proses hukum yang berhasil menjerat pelaku dan memenuhi keadilan bagi korban dan masyarakat.

Untuk pelanggaran HAM lainnya yang tidak tercakup dalam UU No. 26 Tahun 2000 setiap harinya masih kita temui, dan para korban masih mengalami ketidakadilan dalam berbagai bentuknya. Penyiksaan; pelanggaran hak buruh; pelanggaran hak atas lingkungan hidup, masyarakat Kendeng masih belum mendapat keadilan dalam melawan pabrik Semen walaupun kasusnya sudah diputus oleh Mahkamah Agung; penggusuran dan perampasan lahan masih dan akan terus terjadi atas nama pembangunan; Saudara-saudara kita di Papua juga belum mendapat keadilan dan hak-haknya masih terlanggar; hak atas peradilan yang adil belum juga dapat terwujud. Akhir-akhir ini juga terjadi berbagai kekerasan atas nama agama, suku, ras, dimana masyarakat belum mendapatkan keadilan.

Dikutip dari ylbhi.co.id, beberapa lembaga hukum di Indonesia memberikan sikap kepada Pemerintah dalam memperingati Hari Keadilan Internasional.

Yuk, mari bersama-sama kita bersatu untuk menegakkan keadilan!

Peliput : Rizqi Nur Safitri

Editor : Amalia

#peristiwanews