Ini Dia Sejarah Berdirinya Koperasi di Indonesia

Peristiwa.online – Tahukah kamu hari ini adalah hari koperasi nasional? Tercatat pada tanggal 12 Juli 1947, merupakan hari lahirnya koperasi di Indonesia.

Koperasi adalah badan usaha yang melakukan kegiatan perekonomian dengan asas kekeluargaan sebagai ciri khasnya. Berbeda dengan bank yang bersifat komersial, koperasi lebih mengutamakan kesejahteraan anggotanya.

Dalam sejarah, awal pembangunan perekonomian Indonesia dimulai dari adanya koperasi. Bagaimana langkah badan usaha tersebut hingga bisa terbentuk seperti sekarang ini? Simak sejarahnya berikut ini.

1. Pembentukan koperasi diawali oleh Raden Aria Wiriaatmaja, seorang patih di Purwokerto pada tahun 1896 yang mendirikan Hulp-En Spaarbank atau bank simpanan pegawai negeri.

2. Bank itu ditujukan untuk melindungi diri dari lintah darat yang banyak menyusahkan kehidupan masyarakat.

3. Melihat minat antusiasme masyarakat, ia memperlebar fungsi bank tersebut agar bisa menyentuh kehidupan perekonomian pribumi.

4. Perkembangan koperasi berikutnya adalah saat organisasi Budi Oetomo mendirikan Koperasi Rumah Tangga di tahun 1908 tetapi tidak bertahan lama.

5. Melihat bangsa Indonesia yang tergerak untuk membantu perekonomian, Belanda akhirnya meregulasi semua badan usaha berbentuk koperasi di tahun 1915.

6. Pada tahun 1920, dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi) yang bertujuan untuk mengenalkan koperasi kepada masyarakat.

7. Untuk memperjuangkan hak pengusaha pribumi, di tahun 1927 terbentuklah Serikat Dagang Islam.

8. Di zaman penjajahan Jepang, koperasi sulit untuk berkembang karena regulasi yang semakin ketat.

9. Orang yang mendirikan koperasi harus memiliki jabatan minimal suchokan atau kepala daerah.

10. Sebagai gantinya Jepang mendirikan Kumiai, koperasi ala Jepang yang kemudian dimanfaatkan untuk mengambil alih seluruh kebutuhan rakyat.

11. Pada tanggal 12 Juli 1947, seluruh koperasi Indonesia mengadakan kongres nasional.

12. Kongres kedua pada 12 Juli 1953 menetapkan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

13. Koperasi pun semakin berkembang di Indonesia, fungsinya juga semakin beragam seperti yang ada di dalam Pasal 16 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992.

14. Ada beberapa tingkatan dari koperasi di Indonesia yaitu koperasi primer, pusat, gabungan, dan induk.

Semoga koperasi di Indonesia semakin mampu unjuk diri sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Selamat hari koperasi ke-72!

Sumber : IDNnews.com

Peliput : Akhmad Ramadhani

Editor : Resha