Komisi Yudisial Adakan Seminar Edukasi Publik untuk Mahasiswa dan Masyarakat

peristiwa.info – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan telah melaksanakan Seminar Edukasi Publik di kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan, pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk memberi edukasi khususnya kepada masyarakat dan mahasiswa terkait dengan kedudukan, wewenang, dan tugas KY sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan bersih serta menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum di wilayah Banjarmasin.

Berlangsung mulai pukul 10.00 WITA, kegiatan dibuka dengan perkenalan dari masing-masing Asisten Penghubung KY Kalsel. Dilanjutkan dengan penyampaian tugas pokok dan fungsi dari Komisi Yudisial, masing-masing Asisten Penghubung menjelaskan tugas mereka serta memperkenalkan lebih dalam kepada masyarakat dan mahasiswa tentang peran Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawasan kode etik hakim.

Selesai sesi pembukaan, acara langsung masuk ke pembahasan utama mengenai kode etik dan aturan perilaku hakim. Disini, masyarakat dan mahasiswa yang hadir diberi gambaran jelas tentang apa saja batasan yang harus dipatuhi seorang hakim, baik saat memimpin sidang maupun dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi berjalan lebih hidup karena para peserta sudah dibekali buku panduan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang dibagikan sejak awal acara untuk dipelajari lebih lanjut.

Sesi diskusi berlangsung interaktif bersama tiga pemateri dari KY. Peserta terutama mahasiswa hukum dari ULM dan UIN serta masyarakat yang hadir, bergantian mengajukan pertanyaan. Tak sedikit juga dari mereka mengangkat studi kasus nyata yang sering terjadi di lapangan terkait integritas peradilan.

Lewat seminar ini, KY berharap masyarakat Banjarmasin bersama civitas akademika ULM dan UIN ikut aktif memantau jalannya setiap persidangan. Partisipasi itu diharapkan dapat mendorong terwujudnya peradilan yang bersih dan tepercaya di Kalimantan Selatan.

Peliput : Muhammad Raditya Maulani & Hairana Dhiaulhaq