Pembatasan Rekening Donasi AMPB Berakhir, Bank Pastikan Prosedur Sesuai Regulasi

peristiwa.info – Penundaan sementara transaksi pada rekening donasi untuk aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sempat menyita perhatian publik. Langkah pembatasan ini berdampak langsung pada kelancaran operasional dan konsolidasi lapangan yang dikelola oleh panitia.

Secara operasional, penghentian sementara akses dana donasi membuat pengelola harus memutar otak untuk menutupi kebutuhan logistik aksi. Dana donasi yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak, seperti pengadaan konsumsi, panggung atau peralatan suara, spanduk, hingga transportasi massa menjadi tidak bisa diakses secara mendadak. Kondisi ini menuntut panitia menggunakan dana talangan pribadi atau kas internal agar persiapan aksi tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Langkah pembatasan ini terjadi pada 21 Agustus saat akses transaksi rekening donasi mulai ditunda secara sementara. Masa penundaan ini berlangsung selama 5 hari kerja tanpa menghitung hari libur dalam masa pembetulan. Pembatasan akses operasional tersebut tetap berlangsung hingga hari pelaksanaan demo pada 27 Agustus, dan penundaan transaksi tersebut resmi berakhir serta dibuka kembali pada 28 Agustus.

Dari sudut pandang perbankan, pihak perbankan menjelaskan bahwa tindakan penundaan transaksi tersebut bukanlah keputusan sepihak atau bentuk penghentian permanen. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi dan permintaan resmi dari aparat penegak hukum. Prosedur ini dijalankan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta kewajiban kepatuhan regulasi perbankan yang berlaku.

Meskipun akses dana sempat terkendala selama masa persiapan hingga hari-H demonstrasi, keterbukaan komunikasi dari pihak perbankan mengenai alasan penundaan prosedur ini memberikan kejelasan bagi pengelola donasi. Pembukaan kembali akses rekening pada 28 Agustus memastikan seluruh dana donasi dapat kembali dikelola secara transparan untuk menyelesaikan sisa kewajiban operasional pasca-aksi.

Peliput: Chelsea Angelina Jolie Effendi, Ghina Nouverina Alifa Taufan