Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV, Kejagung Lakukan Investigasi
peristiwa.info – Beberapa saat lalu, nama Sony Sanjaya terseret ke dalam dugaan korupsi dana proyek pengadaan CCTV. Awalnya, Kasus ini berpusat pada temuan dugaan praktik curang dan rekayasa dalam kontrak pengadaan barang, termasuk pengadaan 5.000 kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari untuk Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang bernilai lebih dari Rp300 miliar.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Sony Sanjaya sebagai tersangka dan melakukan penahanan bersama dua pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) lainnya, yaitu Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung terkait pengelolaan dana dan pelaksanaan program MBG.

Pada awal Juni, Sony sempat mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut dan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa data ponsel. Selama pemeriksaan, Sony membeberkan bukti percakapan terkait penentuan titik SPPG dan menyebut ada 41 nama lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini, termasuk pihak yayasan dan kepala daerah. Meski telah berniat membuka jaringan yang lebih luas, permohonan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator ditolak secara resmi oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung dikarenakan status Sony sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, merujuk pada hasil pemeriksaan penyidik, Kejaksaan Agung menilai belum ada sinyal dari Sony untuk mengakui tuduhan yang disangkakan padanya. Walaupun permohonan JC nya ditolak, pihak Kejaksaan Agung tetap gunakan informasi dan keterangan dari Sony sebagai bahan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan dana yang masih berlangsung hingga saat ini
Peliput: Nida Azizah
Editor: Chelsea Angelina Jolie Effendi, Zahra Nabilah
