Pengucapan Putusan Sidang PHPU di MK Dimajukan

peristiwa.online — Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana yang kita ketahui sudah berlangsung selama beberapa hari yang penuh dengan pro dan kontra pada akhirnya sudah mendapatkan hasil putusan. Namun, putusan sidang PHPU kemungkinan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melainkan putusan akan dimajukan dari jadwal semula.

Bila sebelumnya putusan tersebut akan diumumkan pada 28 Juni, namun usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Hasil putusan rupanya akan diumumkan pada 27 Juni.

Dilansir dari idn.times, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, pengumuman putusan PHPU akan dimajukan sehari dari jadwal awal. Keputusan tersebut adalah hasil RPH hari ini (24/6).

“Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019, mulai pukul 12.30 WIB,” kata Fajar saat dihubungi, Senin (24/6).

Hakim MK melakukan RPH guna membahas hasil PHPU yang dilakukan sejak 14 hingga 21 Juni lalu. Fajar menjelaskan, RPH hari ini berlangsung tertutup karena Hakim Konstitusi harus membahas perkara yang disidangkan.

“Sifat dari RPH itu sendiri adalah tertutup, karena di situlah kemudian, sekali lagi, hakim konstitusi membahas seluruh perkara. Seluruh hal dalam perkara, dan mengambil keputusan yang akan diucapkan dalam sidang putusan nanti,” tambah Fajar.

Peliput: Iqbal

Editor: Selly A