Lamhot Sinaga Bongkar Dominasi Besar di Industri Film Indonesia
peristiwa.info — Industri perfilman Indonesia tengah menghadapi persoalan ketimpangan distribusi layar bioskop di tengah meningkatnya jumlah penonton film nasional. Dalam rapat dengar pendapat bersama pelaku industri perfilman pada Rabu, 20 Mei 2026, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti dugaan dominasi kelompok besar yang menguasai beberapa sektor industri sekaligus, mulai dari rumah produksi, importir film, hingga jaringan bioskop. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan akses penayangan menjadi tidak merata bagi rumah produksi independen maupun produser berskala kecil.
Lamhot menjelaskan bahwa penguasaan berbagai lini industri oleh pihak tertentu berpotensi menciptakan persaingan yang tidak sehat dalam ekosistem perfilman nasional. Film produksi yang terafiliasi dengan jaringan bioskop memperoleh prioritas tayang lebih besar, sedangkan karya dari rumah produksi lain harus bersaing mendapatkan jumlah layar yang terbatas. Selain itu, ia juga menyoroti persebaran bioskop yang masih terpusat di Pulau Jawa sehingga sineas daerah mengalami kesulitan menjangkau pasar yang lebih luas.

Sebagai upaya perbaikan, Lamhot mendorong pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman karena dianggap tidak lagi mampu menjawab perkembangan industri saat ini. Ia juga mengusulkan pembentukan badan independen yang memiliki kewenangan mengatur penayangan film nasional agar pembagian layar bioskop berlangsung lebih adil dan transparan. Menurutnya, film bukan sekadar hiburan, melainkan sarana pembangunan budaya, diplomasi, serta penggerak ekonomi kreatif nasional.
Pandangan serupa disampaikan oleh produser sekaligus pemilik Media 8 Pictures, Ko Amirullah. Ia menilai kualitas sebuah film seharusnya ditentukan langsung oleh penonton, bukan oleh kelompok tertentu dalam industri. Ko Amirullah mengungkapkan bahwa banyak rumah produksi kecil dan menengah masih kesulitan memperoleh jadwal tayang meskipun industri film Indonesia sedang berkembang pesat. Bahkan, dua film produksinya belum mendapatkan kepastian penayangan selama lebih dari satu tahun.
Menurut Ko Amirullah, persoalan distribusi layar menunjukkan bahwa pertumbuhan industri perfilman belum memberikan manfaat yang merata bagi seluruh pelaku usaha. Padahal, produksi film mampu menggerakkan banyak sektor ekonomi, seperti tenaga kerja kreatif, jasa transportasi, katering, hingga usaha pendukung di daerah. Ia juga menyoroti tingginya jumlah penonton film Indonesia yang terus meningkat setiap tahun, namun keuntungan industri lebih banyak dirasakan oleh kelompok tertentu.
Meski menghadapi berbagai hambatan, Ko Amirullah berharap pemerintah dan DPR dapat menghadirkan regulasi yang memberi kesempatan setara bagi seluruh rumah produksi. Di sisi lain, Lamhot Sinaga menegaskan pentingnya membangun sistem perfilman yang sehat, merata, dan berkelanjutan agar industri film Indonesia tidak hanya dikuasai segelintir pihak, tetapi mampu berkembang sebagai kekuatan budaya sekaligus penopang ekonomi nasional.
Peliput : Adelia Nadira Salsabila dan Addieny Kamalia Nailie
Editor : Nabila
