RUU Permusikan Resmi Dicabut

Sempat viral saat DPR mengeluarkan RUU Permusikan yang banyak ditentang oleh musisi tanah air, baik musisi berlabel ataupun musisi independen dan juga banyak kalangan yang ikut menolak RUU Permusikan ini, contohnya adalah Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, koalisi ini sangat mengecam adanya RUU Permusikan ini.

RUU Permusikan dinilai para musisi sebagai penghalang mereka untuk berkarya. Namun, kabarnya tanggal 17 Juni 2019 DPR resmi mencabut RUU Permusikan ini dari Prolegnas.

Setelah mendengar kabar resmi dicabutnya RUU Permusikan ini banyak musisi tanah air merasa senang dan bersyukur atas kebijakan pemerintah untuk mencabut RUU tersebut.

Dikutip dari detik.com “Ini momentum untuk melanjutkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola industri musik dan meningkatkan kesejahteraan para pelakunya,” ucap Glen Fredly.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyuarakan penolakan dan lebih dari 313.000 orang penanda tangan petisi.” ungkap Kartika Jahja. Karena upaya yang dilakukan oleh Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan ini adalah dengan membuat petisi.

Peliput : Khevin

Editor : Christine