Polemik LPDP Jadi Sorotan, Antara Kebebasan Ekspresi dan Amanah Negara

peristiwa.info- Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang menjadi isu hangat di kalangan publik setelah viralnya pernyataan salah satu alumni penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas di akun media sosialnya. Unggahan tersebut menampilkan paspor Inggris milik anaknya dan memicu diskusi luas mengenai kewajiban penerima beasiswa setelah menyelesaikan studi.

Dwi Sasetyaningtyas dalam video mengungkapkan: “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.” Netizen pun geram terkait dengan statement tersebut karena dianggap kurang pantas untuk disampaikan secara gamblang di media sosial dan seperti yang diketahui, Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro, adalah penerima beasiswa LPDP.

LPDP adalah program beasiswa dari pemerintah yang membiayai penuh pendidikan mencakup biaya kuliah, tunjangan hidup serta dana penelitian khusus jenjang doktoral yang dananya bersumber dari APBN melalui Dana Abadi Pendidikan.

Terkait kasus ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara. Dia menyebut tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap ketentuan beasiswa. Purbaya meminta suami Dwi, Arya Iwantoro, yang juga awardee LPDP magister dan S3 untuk mengembalikan biaya sekolahnya. Arya pun dikabarkan sudah setuju untuk mengembalikan dana beasiswa sekitar Rp2 miliar.

Meski unggahan tersebut telah dihapus dan Dwi telah memosting permohonan maaf, sebagian netizen tetap menyayangkan pernyataannya. Belajar dari kasus Dwi, Purbaya menegaskan kepada para penerima beasiswa LPDP untuk tidak terang-terangan menghina negara. Lebih lagi, dana LPDP berasal dari pajak maupun utang yang disisihkan pemerintah untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

Peliput : Muhammad Riwandi Saputra

Nabila Intan Nurrahmi

Editor : Regia Diandra Fadhila