Budaya Ngaret Telah Mengakar di Kehidupan Mahasiswa, Lalu Dampak Apa yang Dibawanya?
peristiwa.info – Istilah “ngaret” sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Kata ini merujuk pada kebiasaan terlambat atau menunda waktu dari yang telah disepakati. Budaya ngaret ini sudah menjadi fenomena yang mengakar di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Terutama budaya ini seringkali terlihat dalam berbagai aspek kehidupan, seperti:
1. Acara sosial: Tamu undangan yang datang terlambat ke pernikahan, pesta, atau acara lainnya.
2. Janji bertemu: Seseorang yang terlambat datang saat janjian bertemu dengan teman, kolega, atau klien.

3. Kegiatan pembelajaran: datang ke kampus atau kelas yang sering terlambat dari jadwal yang ditentukan.
4. Kantor: Karyawan yang terlambat datang ke kantor atau menyelesaikan pekerjaannya.
Salah satu mahasiswi Fakultas Hukum ULM, Salma Fatimah Azzahra juga ikut menanggapi tentang kebiasaan ngaret di ruang lingkup mahasiswa ini. “Pendapat saya mengenai budaya ngaret di kampus sudah menjadi kebiasaan buruk di kampus yang harusnya tidak dibiasakan dan harus dihilangkan karena berdampak negatif untuk kedepannya dan akan terbiasa dan menyepelekan masalah,”
Salma juga menambahkan bahwa menurutnya solusi untuk mengatasi budaya ngaret ini yang pertama adalah memiliki niat dari dalam diri untuk menjadi pribadi yang disiplin menghargai waktu, kemudian mampu manajemen waktu sehingga tidak terlambat atau ngaret.
Maka dengan demikian budaya ngaret itu sangat kompleks dengan berbagai dampak negatif. Mengatasi budaya ini membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak. Dengan meningkatkan kesadaran diri, disiplin, dan memanfaatkan waktu dengan baik, diharapkan budaya ngaret dapat diubah menjadi budaya menghargai waktu dan disiplin.
Peliput: Felix Ananda Sutanto
