Caleg Rela Jual Ginjal Demi Masyarakat? Memang Komitmen atau Hanya Taktik Politik?
peristiwa.info – Seorang calon anggota legislatif (caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, berniat menjual ginjalnya untuk kepentingan Pemilu. Erfin Dewi Sudanto merupakan pria berusia 47 tahun asal Desa Bataan, Kecamatan Tanggerang, Kabupaten Bondowoso. Dalam pernyataannya, ia mengaku siap untuk menjual ginjal demi bisa maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024.
Bukan tanpa alasan, dirinya melakukan hal tersebut karena merasa kekurangan dana untuk keperluan kampanye, seperti membeli alat peraga kampanye dan untuk kebutuhannya mencalonkan diri. Selain itu, Erfin mengaku dengan menjual ginjalnya, dirinya menunjukan hal tersebut sebagai bentuk rela mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat. Rencananya ini mendapat persetujuan dari anak dan istrinya, serta untuk membuktikan keseriusannya ia membuat surat pernyataan yang dilengkapi materai dan tanda tangan tentang kesediaan menjual ginjalnya.

Prof. Dr. Anang Shophan Tornado, S.H., M.H., M.Kn., salah satu Guru Besar bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat memberikan pendapatnya atas berita tersebut. “Hal ini terlalu berlebihan, karena dari informasi yang saya dapat orang tersebut ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, padahal jika ingin mengabdikan diri bisa dalam bentuk yang lain seperti berpartisipasi dalam kegiatan sosial tidak harus mencalonkan diri sampai menjual organ tubuh karena ini juga berbahaya bagi kesehatan orang tersebut,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa caleg semestinya berkampanye dengan cara yang baik dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum, salah satunya yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yang diganti dengan Undang-Undang No. 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum.
Prof. Anang juga mengutarakan harapannya agar lebih bijaksana lagi dalam berpolitik. “Harapan saya kita semakin bijaksana dalam berpolitik setelah melihat peristiwa ini, kita tidak harus menjadi caleg untuk berpolitik serta memberi manfaat bagi masyarakat, contohnya kita bisa berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan lingkungan karena kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.
Peliput : Billy Putra Prasetyo dan Dinda Nur Humaira
