Tentang Kasus Hubungan Suami Istri Antara Mahasiswa dan Staff, Ini Tanggapan Dekan Fakultas Hukum ULM

Salah satu kasus yang sedang viral diperbincangkan pada mahasiswa ULM, yaitu beredarnya kabar tentang salah satu dosen atau staff yang melakukan hubungan suami istri dengan mahasiswa salah satu Fakultas yang ada di ULM, maka dekan Fakultas Hukum ULM pun memberikan tanggapan-Nya.

“Kalau seandainya itu terjadi di Fakultas Hukum, sangat disayangkan kalau itu terjadi dan kalau bisa jangan pernah terjadi di Fakultas Hukum ULM. Kalau kasus ini dihubungkan dengan kampus, dikampus itu penegakannya bukan penegakan hukum, tetapi namanya pendekatan kode etik. Ya, otomatis seandainya itu terjadi juga akan termasuk dalam ranah majelis kode etik. Berbicara tentang majelis kode etik berarti ada sesuatu yang dilanggar. Jadi, di Universitas itu ada namanya kode etik dosen, kode etik tenaga kependidikan, dan kode etik mahasiswa.” Jelas Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., S.H., M.Hum. selaku dekan Fakultas Hukum ULM.

“Dilihat dari kejadian di salah satu Fakultas yang ada di ULM, walaupun bapak tidak menjadi salah satu anggota majelis kode etiknya dan kasus ini sedang memasuki tahapan dalam majelis kode etik.” Tambah Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., S.H., M.Hum.

Untuk perkembangan kasus ini Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., S.H., M.Hum. memberitahukan bahwa tidak tahu sudah sampai mana Universitas menanganinya.

“Tentu saja kasus ini sangat merugikan bagi Universitas maupun Fakultas yang bersangkutan. Dampaknya mungkin akan semakin besar, jika kasus ini tidak segera diselesaikan dan harapan saya semoga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi.” Salah satu mahasiswa ULM berpendapat.

Semoga ke depannya tidak terulang lagi ya kasus seperti ini!

Peliput: Syarifah Najwa

Editor: Fitri