Satgas PPKS ULM Siap Beri Perlindungan: Waspada Ancaman Kekerasan ‘Revenge Porn’
peristiwa.info – Revenge porn atau pornografi balas dendam adalah bentuk pelecehan online yang melibatkan penyebaran gambar atau video eksplisit secara seksual tanpa persetujuan dari seseorang. Hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi korban, termasuk tekanan emosional, kerusakan reputasi, dan bahkan kerusakan fisik. Baru-baru ini pornografi sebagai balas dendam dapat menyebabkan berbagai dampak negatif kepada korban, termasuk depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri.
Penting untuk dicatat bahwa pornografi balas dendam adalah ilegal di banyak Negara, termasuk Indonesia. Mereka yang terlibat dalam perilaku ini dapat menghadapi tuntutan pidana dan konsekuensi hukum lainnya. Namun, terlepas dari undang-undang ini, revenge porn tetap menjadi masalah serius di banyak bagian dunia.
Untuk melindungi diri mereka sendiri dari revenge porn dapat mengambil beberapa langkah, termasuk berhati-hati dalam membagikan gambar atau video intim dengan orang lain, menggunakan pengaturan privasi di platform media sosial, dan melaporkan setiap kasus pornografi atau kekerasan seksual ke Satgas PPKS.

Satgas PPKS sebenarnya merupakan program langsung dari Kemendikbud, Nadiem Makarim untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual terutama di kawasan kampus. Satuan tugas ini berada di bawah pengawasan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, dan berdiri secara independen untuk menampung laporan, menemani dan menangani kasus kekerasan seksual secara langsung.
“Bentuk laporan dari mahasiswa/i akan kami validasi terlebih dahulu, biasanya banyak yang hanya menuliskan curhat dari pada melaporkan untuk diurus secara lanjut,” Ujar bapak Pandji Winata selaku divisi pelayanan.
Mahasiswa/i dapat mengirimkan tulisan atau laporan terkait kekerasan seksual yang dialami melalui Situs Layanan Terpadu yang diakses melalui SIMARI. Di dalam situs tersebut mahasiswa/i dapat mengunduh petunjuk untuk mengisi aduan, tracking aduan yang telah diajukan, hingga mengikuti program yang tersedia.
Situs yang diresmikan sejak Maret 2022, semakin banyak bukan hanya mahasiswi tapi juga mahasiswa menggunakan situs ini untuk bercerita atau menyampaikan keluhan terhadap pengalaman tidak mengenakkan mereka hingga berani untuk melaporkan lebih lanjut agar mendapatkan kedamaian, tentu saja dengan ditemani dan didampingi oleh teman satgas yang terpilih. Menanggapi kasus revenge porn yang semakin marak. Satgas PPKS bertindak sebagai penampung keluhan, pendamping, hingga mengarahkan ke program yang dapat membantu korban.
Keresahan terkait hal tersebut juga diakui oleh beberapa mahasiswi, “Sebenarnya cukup meresahkan mengetahui teman atau pasangan kita mengancam melalui hal tersebut, jadi sebaiknya jaga lingkaran privasi lebih ketat lagi,” Ujar Recita.
Tanggapan lain, “Apalagi sekarang ada AI yang dapat mengubah foto kita jadi tidak senonoh, seharusnya juga pasangan masing-masing tidak perlu mengirimkan hal tersebut, apalagi menyebar untuk balas dendam setelah putus.” Ucap Luthfia.
Bapak Pandji Winata berharap, “Sebagai salah satu di bidang pelayanan saya berharap agar semua mahasiswa/i tahu bahwa Satgas PPKS itu benar-benar ada dan membantu dalam keluhan yang diberikan, kami juga berusaha dalam meningkatkan pelayanan psikologis dan lainnya. Saya juga berharap agar banyak simpatisan khususnya mahasiswa/i yang dapat membantu.”
Bagi mahasiswa/i yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Satgas PPKS maupun melaporkan keluhan terkait pelecehan seksual yang diterima silahkan memasuki situs SIMARI atau link di bawah ini:
https://satgas-ppks.ulm.ac.id
Peliput: Dhiva Maharani
Editor: Kenneth
