Sakit Hati Karena Di Bully, Siswa Bakar Sekolah

Siswa SMPN 2 Pringsutat, Temanggung, menjadi pelaku pembakaran sekolahnya. Dia mengaku sakit hati karena perlakuan teman-teman dan gurunya.

Siswa yang berinisial R (13) ini mengaku dendam karena sering dibully oleh teman-temannya juga oleh gurunya. Rasa sakit hati yang begitu mendalam karena merasa tidak dihargai serta ledakan emosi yang tak mampu lagi dikontrol membuat remaja ini mengambil keputusan nekat untuk membakar sekolahnya.

Sebelum menjalankan niatnya, R meracik bahan untuk membakar sekolahan. Ia melakukan uji coba bahan itu di rumah dan berhasil.Lalu ia mendatangi sekolah pada Selasa (27/6/2023) dini hari dengan membawa tiga botol bahan bakar untuk membakar sekolahnya.

R menyulut api di tiga titik.Api pertama kali muncul sekitar pukul 02.00 WIB dan diketahui oleh penjaga sekolah. Dibantu warga, penjaga sekolah kemudian memadamkan api tersebut. Satu jam kemudian, api mulai padam yakni sekitar pukul 03.00 WIB. Saat melakukan pemadaman api, warga melihat R yang ada di sekitar sekolah. Warga pun curiga pada R karena R merupakan warga desa lain. Secara tak terduga, R mengaku jika dia baru saja membakar sekolah. Warga lalu membawa R ke Polsek Pringsurat. R mengaku menyesal, namun wajah remaja itu tampak tenang.

Sc : kompas.com

“Karena kasus pem-bully-an. Teman-teman sama ada beberapa guru. Diejek (dipanggil) pakai nama orang tua, sama pernah dikeroyok,” ujarnya saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Rabu (28/6/2023).

Sementara itu, usai menangkap pelaku polisi juga sekaligus melakukan prarekontruksi dengan mengajak pelaku untuk menjelaskan tempat dan titik mana lokasi yang dibakar oleh pelaku. Api melalap gudang prakarya dan atap ruang kelas 9B dan 9C.

AKBP Agus Puryadi menyampaikan, karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, tersangka ini diancam dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak. “Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” katanya.

Peliput : Nazwa Saskia Rani

Editor : Ahmad Zaki

Sc : http://kompas.com ,