Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi

peristiwa.info – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang menggantikan Aswanto resmi dilantik oleh Presiden Jokowi pada hari Rabu, 23 November 2022.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 114/P Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

Setelah dilantik di Istana Negara, Guntur akan langsung mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman berharap, Guntur Hamzah bisa melanjutkan kerja Aswanto sebelumnya. “Tentu saja diharapkan dengan adanya personel baru hakim baru bisa paling tidak meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Prof Aswanto selaku Hakim Konstitusi yang digantikan oleh beliau,” Tutupnya.

Proses pelantikan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi seolah memberikan pembenaran bahwa proses pemberhentian yang cacat secara hukum dilakukan oleh DPR terhadap Aswanto.

Sebab, pada hari Kamis, 29 September 2022 lalu, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pencopotan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR. Padahal, jabatan Aswanto baru akan berakhir pada tahun 2029. Sebagai ganti Aswanto, DPR menunjuk Sekretaris Jenderal MK Muhammad Guntur Hamzah.

Peliput : Nabilla Nurrosyifa Azzahra