Kesimpulan Dan Rekomendasi TGIPF Pasca Tragedi Kanjuruhan

peristiwa.info – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Pasca Tragedi Kanjuruhan menyinggung soal audit terhadap penggunaan dana oleh PSSI.
Hal itu tertuang dalam satu di antara sejumlah hasil investigasi yang mereka temukan atas kejadian Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober silam.
Dari hasil investigasi, TGIPF pun memberikan rekomendasi kepada staholder sepakbola yang berkaitan atas insiden tersebut.

Rekomendasi diberikan kepada PSSI, PT LIB, aparat keamanan hingga suporter.
Satu di antara agar persepakbolaan ke depan lebih baik, TGIPF dalam laporannya menuliskan PSSI harus merevisi statuta dan peraturan PSSI.

Tak hanya itu TGIPF merekomendasikan agar PSSI menjalankan prinsip keterbukaan terhadap penggunaan dana.
“Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (Goog Organization Governance) perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI,” tulis TGIPF dalam poin rekomendasi kepada PSSI, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, TGIPF yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD meminta PSSI dan Polri berkoordinasi untuk menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepakbola yang sesuai dengan standar FIFA.
Unsur kepolisian hanya sebagai supervisi, tenaga pengamanan direkrut dari tenaga profesional/steward yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI dibawah pengendalian Mabes Polri.
Kemudian merevisi regulasi PSSI untuk menghilangkan potensi conflict of interest dalam kepengurusan PSSI.
Pengurus PSSI juga berkewajiban untuk merevisi atau membuat peraturan termasuk tentang tanggung jawab (Pasal 3d Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Tahun 2021).
Dan memastikan bahwa semua regulasi PSSI dilaksanakan sesuai dengan aturan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap berakhirnya pertandingan.

Peliput : Nadya Safira