Cegah Kekerasan Seksual, ULM Bentuk Satgas PPKS
peristiwa.info – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim telah menginstruksikan bahwa pada tahun 2022 setidaknya ada 50% perguruan tinggi yang sudah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Akhirnya, pada awal tahun 2022 Universitas Lambung Mangkurat telah menyiapkan pendaftaran dan pembentukan Satgas PPKS tersebut. Pada bulan Februari, dilaksanakan tes kompetensi secara ketat yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Lalu, terpilihlah 13 orang berkompeten yang telah disaring dari berbagai tes yang telah dilaksanakan.
Tugas Satgas PPKS ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang diantaranya adalah membantu pemimpin perguruan tinggi menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus.
“Tujuan dari Satgas PPKS sendiri adalah mewujudkan kampus merdeka yang benar-benar merdeka termasuk merdeka dari kekerasan seksual. Satgas ini juga merupakan implementasi dari Permendikbud Nomor 20 Tahun 2021,” ujar M. Rezqon, Sekretaris Satgas PPKS ULM.
Satgas PPKS ULM telah melakukan upaya sosialisasi melalui media sosial yaitu Intagram dengan mengusung nama @merdekabekisah.ulm. Melalui akun media sosial ini pula dibuka pelayanan atas segala indikasi atau kejadian yang mengarah pada kekerasan seksual atau sejenisnya.
“Alasan mengapa kami menggunakan medsos sebagai cara sosialisasi karena saat ini memang satgas baru-baru sekali terbentuk dan perlu berbagai persiapan yang matang untuk bisa melakukan sosialisasi secara langsung. Terlebih, hampir semua orang biasa mengakses medsos yang tentunya akan mempermudah dan berjalan lebih fleksibel,” ungkap Maulida, Anggota Divisi Pelayanan.
Satgas PPKS ULM dalam menerima adanya laporan tentu akan secepat mungkin bergerak menangani dengan upaya investigasi melalui sumber laporan dan hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dan tentunya, segala laporan itu dilakukan dengan sangat hati-hati dan rahasia. Jadi, melalui satgas ini pula semua civitas akademika tidak perlu khawatir dan ragu untuk melaporkan segala bentuk indikasi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Bagi korban akan kami tangani dengan ditanggungjawabi langsung oleh Divisi Penanganan dan Pemulihan yang tentu akan berintegrasi dengan pihak-pihak yang mampu membantu korban dalam menangani dan memfasilitasi kasusnya seperti halnya pendampingan psikologis,” lanjut Maulida.
Adapun saat ini telah tersedia hotline aduan melalui layanan email satgasppks@ulm.ac.id dan melalui direct message Intagram @merdekabekisah.ulm selama 24 jam non stop.
Demi menjaga dan menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman tanpa bayang-bayang kejahatan maka banyak harapan bagi Satgas PPKS ULM ini salah satunya adalah agar civitas akademika mendukung penuh keberadaan satgas ini. Kemudian, bagi seluruh warga kampus jangan takut untuk melapor terkait adanya kasus kekerasan seksual maupun sejenisnya. Bagi korban jangan pernah merasa sendiri dalam menghadapi kasusnya, beranilah bersuara dan melaporkan karena Satgas PPKS akan siap membantu hingga tuntas.
