Inilah Hasil Konsolidasi BEM FH Bersama KM FH ULM Atas Wacana Presiden 3 Periode
peristiwa.info – Jumat (8/4/2022) diadakannya konsolidasi bersama Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dengan pembahasan terkait isu hangat wacana penundaan pemilu dan 3 periode presiden yang dilaksanakan via online Melalui Google Meet.
Konsolidasi ini dihadiri kurang lebih 50 orang, termasuk perwakilan dari BEM dan UKM FH ULM serta mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum ULM.

Penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi 3 periode terus menghangat dan menuai perdebatan. Pernyataan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta yang disampaikan di istana tidak menyurutkan mahasiswa dalam menolak penundaan Pemilu 2024. Masih ada tuntutan lain dari BEM SI yang belum terpenuhi.
Beberapa point tuntutan yang diambil oleh BEM FH ULM adalah:
- Mendesak dan meminta komitmen dari MPR yang berwenang mengubah UUD 1945 untuk tidak merealisasikan wacana perpanjangan jangka waktu menjadi tiga periode dalam isi UUD 1945.
- Meminta kepastian komitmen KPU sebagai penyelenggara pemilu serta DPR dan MPR sebagai lembaga legislatif untuk tidak membuat peraturan atau undang-undang yang mengindikasikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 akan ditunda.
- Menuntut Presiden bersama jajaran pemerintahannya untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan dan klaim atas data dan informasi yang tidak dapat dijadikan pertimbangan konkrit di mata hukum, yang dimaksudkan untuk membenarkan argumentasi terkait penundaan 2024 pemilihan dan perpanjangan masa jabatan. presiden yang berpotensi menimbulkan kontroversi terhadap penggerak opini publik yang dapat memunculkan perpecahan, keresahan, dan emosi publik atas wacana yang tidak jelas terkhusus perihal isu a quo.
Apabila ada wacana yang menyimpang dari aturan sebagaimana dalam Konstitusi tersebut maka itu berupa pelanggaran konstitusi maka satu-satunya jalan jika inginmelegalkan wacana tersebut yaitu melalui Amandemen.
BEM FH melakukan Konsolidasi bersama KM FH ULM untuk menentukan sikap apakah kita memang harus turun aksi mengenai wacana ini.
Untuk itu KM FH ULM menyatakan tidak bersama aksi dalam poin tuntutan terkait Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Periode selama masih berupa wacana dan tidak ada langkah konkrit hukum dari pihak – pihak terkait dan selama masih berupa statement tidak mendasar maka KM FH ULM menyatakan tidak membersamai Aksi.
Peliput: Nazwa Amalia Putri
