Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Begini Sistem Pemilihan DPM FH ULM !

KPUM (Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa) selaku badan pemilihan di Fakultas Hukum ULM telah bergerak dalam rangka pemilihan ketua DPM FH ULM.

Untuk pemilihan ketua DPM FH ULM selanjutnya KPUM tidak lagi menggunakan sistem pencoblosan seperti tahun sebelumnya, kini KPUM akan menggunakan sistem musyawarah. KPUM sudah menyebarkan surat pemberitahuan kepada setiap UKM dan ketua angkatan 2015, 2016, dan 2017 untuk mengirimkan data delegasi maksimal 3 orang kepada KPUM.

Pengiriman data delegasi terakhir di kumpul kepada KPUM selambat – lambatnya hari Minggu, 16 Desember 2018. “Untuk kapan akan dilaksanakannya musyawarah pemilihan, KPUM masih menunggu data – data dari setiap delegasi dan KPUM merasa bahwa dengan dilakukannya sistem musyawarah ini maka pemilihan ketua DPM FH ULM tidak dilakukan secara terburu – buru sebab harus ada musyawarah dengan semua delegasi. Dengan akan dilaksanakannya musyawarah ini pun KPUM juga tidak lagi memerlukan tempat khusus untuk melakukan pemilihan ketua DPM FH ULM.” ujar Sharon selaku sekretaris KPUM.

Adapun para delegasi yang akan menjadi calon ketua DPM FH ULM berjumlah sebanyak 24 orang yang terdiri dari 3 orang perwakilan dari setiap UKM dan 3 orang perwakilan dari angkatan 2015, 2016, dan 2017.

#peristiwanews

Peliput : Sheila dan Rizka

Editor : Christine