Jadwal Libur Nataru Untuk Siswa Sekolah Dasar Hingga Menengah Diubah

peristiwa.info – Rabu, 15 Desember 2021, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/7095-Sekr/Dipendik/2021 perihal Revisi Kebijakan Akhir Tahun, berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri maupun swasta.

Dalam SE itu Disdik Banjarmasin batal menggeser libur akhir semester ganjil tahun 2021/2022, dalam rangka momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada awalnya, penggeseran ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022, namun dalam SE terbsru ini dikembalikan ke aturan awal yakni mulai tanggal 20 Desember – 3 Januari 2022.

Menyikapi hal tersebut Kepala SD Negeri Sungai Jingah 1 Banjarmasin, Deasy Nathalia mengaku sudah mendapatkan SE tersebut. Deasy juga mengaku ia langsung menindaklanjutinya dengan surat pemberitahuan kepada seluruh orangtua siswa. “Sudah kami bagikan suratnya kepada siswa, biar disampaikan dengan orangtuanya di rumah. Kami juga kirimkan surat elektronik melalui grup WhatsApp orangtua,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala SMP Negeri 9 Banjarmasin, Pahri, bahwa pihaknya sudah menerima SE dari Disdik tersebut. “Benar sudah ada SE nya pagi tadi kami terima, isinya revisi kebijakan akhir tahun terkait pelaksanaan pembagian rapor dan juga libur Nataru,” jelasnya. Pahri juga mengaku sudah memberitahukan kebijakan baru tersebut kepada seluruh orangtua siswa.

“Sudah kami infokan, dan respon orangtua siswa biasa saja tidak ada yang protes, karena memang sudah sesuai dengan kalender akademik,” jelasnya.

Sumber: Banjarmasin Post

Peliput: M. Fikri Anshari