3.103 Komcad TNI-AD Ditetapkan, Pengamat Nilai Penetapan Ini Sesuai UUD

peristiwa.info – Pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia kini memiliki komponen cadangan yang siap memperkuat dan memperbesar TNI. Komponen Cadangan dikerahkan oleh Presiden Joko Widodo dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di bawah Panglima TNI.

Pembentukan anggota Komcad TA 2021 untuk TNI Angkatan Darat sebanyak 3.103 orang telah dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/10) di Bandara Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, serta didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Analis Pertahanan Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45) Andi Widjajanto, memandang tepat langkah Presiden yang menetapkan Komponen Cadangan (Komcad) TNI AD.

“Penetapan komponen cadangan oleh Presiden Jokowi hari ini menandakan keseriusan pemerintah untuk melaksanakan amanat pasal 30 UUD 1945 yang memberi mandat pembentukan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang bertumpu kepada TNI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung,” ucap Andi dalam keterangannya, Kamis, 7 Oktober 2021.

Menurut dia, mandat konstitusional ini bahkan telah dioperasionalkan dalam UU Pertahanan Negara dan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dengan pengaturan tentang komponen utama, cadangan, dan pendukung yang harus disiapkan secara dini oleh pemerintah.

Sebelumnya, Presiden menegaskan Komcad TNI AD tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain kecuali kepentingan pertahanan. Masa aktif Komcad TNI AD tidak setiap hari dan tidak setiap saat. Komcad TNI AD hanya aktif saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Namun, mereka harus selalu siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh negara.

Kepada para personel Komcad TNI, selamat menjalankan amanah konstitusi untuk turut serta menjaga kedaulatan dan keutuhan negara!

Peliput : Anne Wijayanti