Pengisian Formulir Permintaan Data Rekening Penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19
peristiwa.info – Menindaklanjuti surat edaran resmi Nomor : 540/UN8/KM/2021 yang dikeluarkan pada 4 Oktober 2021 mengenai Surat Keputusan Rektor tentang Penetapan Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2021/2022 Bagi Mahasiswa ULM Karena Terdampak Covid-19. Pihak kemahasiswaan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menyampaikan kepada para penerima bantuan UKT/SPP terdampak Covid-19 yang namanya tertera pada surat tersebut, agar dapat segera mengisi formulir permintaan data rekening untuk melengkapi berkas sebelumnya. Formulir tersebut dapat di akses melalui link http://bit.ly/FormulirRekening BantuanUKT paling lambat pada tanggal 13 Oktober 2021.

Adapun yang harus diisi pada formulir tersebut :
- Nama Lengkap sesuai KTP dan Kartu Tanda Mahasiswa.
- NIM yang dapat dilihat di KTM maupun Simari.
- Nomor Whatsapp yang aktif atau sedang digunakan saat ini.
- Jumlah pembayaran UKT/SPP yang dibayar pada semester sebelumnya.
- Nomor Rekening wajib Bank BNI dan atas nama mahasiswa yang bersangkutan.
- Mengupload Slip pembayaran UKT yang dapat diunduh pada portal akademik simari masing-masing mahasiswa.
Peliput : Riko Riandani
