Perkuliahan Tatap Muka! Surat Persetujuan Orang Tua Dibutuhkan, Simak Ulasannya

peristiwa.info- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2021 telah mengumumkan surat edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022, dan telah dilaksanakannya rapat pimpinan Fakultas Hukum pada tanggal 21 September 2021.

Hasil rapat dari pimpinan Fakultas Hukum sebagai berikut :

  1. Ujian skripsi, penilaian usulan penelitian tesis, dan ujian tesis secara luring/offline akan dimulai sejak tanggal 4 Oktober 2021.
  2. Perkuliahan tatap muka untuk Prodi Hukum Program Sarjana, Prodi Hukum Program Magister dan Prodi Hukum Kenotariatan akan dimulai pada tanggal 1 November 2021.

Dengan adanya rencana kuliah tatap muka untuk mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat maka dari pihak Fakultas Hukum ULM meminta agar para mahasiswa dapat mengisi link Google Form surat persetujuan orang tua untuk mengikuti pembelajaran secara luring di kampus.

Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a. Tidak ada keberatan dari orang tua/wali bagi mahasiswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka.
b. Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka, mahasiswa harus menunjukkan sertifikat Vaksin Covid-19, dan bagi mahasiswa yang tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan harus menunjukkan surat keterangan dokter.
c. Menerapkan protokol kesehatan.

Peliput : Putri Salma